Hari Ini Pemerintah Pulangkan WNI yang Dikarantina, Jokowi: Sesuai Protokol WHO

Hari Ini Pemerintah Pulangkan WNI yang Dikarantina, Jokowi: Sesuai Protokol WHO
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin
0 Komentar

MAGELANG – Presiden Joko Widodo, meminta masyarakat menerima Warga Negara Indonesia (WNI) yang di karantina dengan apa adanya dan tidak usah takut karena telah menjalani proses protokol kesehatan dari World Health Organization (WHO).

”Karantina di Natuna juga di sana ketat diawasi, ketat dicek, harian dicek. Sudah, sekarang 14 hari, memang protokolnya seperti itu,” jelas Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai melepas secara simbolis Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Jurang Jero, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020) dilansir dari fin.co.id.

Kalau sekarang para WNI tersebut kembali ke masyarakat, menurut Presiden, itu dipastikan bahwa memang prosedur sudah dilalui. ”Kita harapkan masyarakat juga menerima apa adanya. Ya memang sudah 14 hari dikarantina dan enggak ada masalah,” ujar Presiden.

Baca Juga:Sepekan Pindah ke Cilaku, Pegawai Setda Cianjur Alami Hal IniCianjur Siap Jadi Tuan Rumah Musda ke X Golkar Jabar

Ia mengajak semua tidak perlu takut karena semua proses protokol kesehatan telah dilalui. ”Apa, dikit-dikit takut, ya ndaklah. Wong sudah proses protokol kesehatannya dilalui. Ya terima apa adanya, enggak ada masalah,” tegasnya.

Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melaksanakan observasi terakhir kepada seluruh WNI dari Wuhan. Setelah itu, WNI tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (15/2) siang.

Kemenkes juga memastikan WNI dari Cina yang diobservasi kesehatannya di Natuna Kepulauan Riau dalam kondisi sehat untuk kembali ke masyarakat yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu 15 Februari 2020.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan pemerintah tetap berpedoman pada masa karantina selama 14 hari sesuai ketentuan WHO untuk memulangkan WNI pada Sabtu (15/2). ”Jadwalnya demikian dan mudah-mudahan tidak ada halanang,” terangnya.

Hal tersebut disampaikannya lantaran ada pendapat baru yang menyebutkan masa inkubasi virus COVID-19 menjadi 24 hari. ”Pedoman kita tetap 14 hari dan saya yakin mereka masih sehat, karena sejak datang mereka sehat untuk apa lagi ditahan-tahan,” kata Yurianto.

Dia juga menjelaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah domisili para WNI yang dikarantina untuk menyampaikan informasi dan promosi kesehatan terkait virus COVID-19. Yurianto mengatakan upaya sosialisasi tersebut telah dilakukan ke setiap daerah di 30 provinsi yang menjadi asal daerah para WNI sejak hari pertama masa karantina.

0 Komentar