Menurutnya, pemerintah desa melakukan pemeriksaan melalui scupindo dan komunitas sosial yang ada di Kabupaten Cianjur.
“Kalau berdasarkan informasi yang didapat, bahwa air sumur kita ini ada kandungan minyak 1,8 miligram per liternya,” kata Ludi.
Artinya lanjut Ludi, warga ingin ada kepastian hukum atas terjadinya air sumur yang tercemar limbah tersebut. “Jadi, kalau memang tercemar, ya darimana tanah tersebut tercemarnya. Jadi jangan sampai mengambang seperti ini,” tandasnya.(yis/sri)