CIANJUR – Sebanyak 16 Perempuan yang diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) terjaring Operasi Praja Wibawa (OPW) yang dilakukan Satpol PP Cianjur, Satpol PP Jawa Barat, dan TNI di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur, Jumat (24/5) malam.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cianjur, Robi Erlangga, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur No 21 tahun 2000 tentang larangan pelacuran, serta Perda No 13 tahun 2013 tentang pengendalian dan penegakan penyakit masyarakat di wilayah Cianjur.
Robi menungkapkan, dalam kegiatan tersbut petugas menyisir penginapan, Hotel, dan warung yang diduga digunakan untuk maksiat. Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa botol miras yang tengah dikonsumsi.
“Kami rutin menggelar kegiatan operasi pekat seperti ini. Sasaran kami perempuan yang berkumpul dipenginapan dengan lawan jenis yang bukan muhrim atau suaminya, serta yang berkeliaran dijalan diluar jam malam,” katanya.
Baca Juga:Santunan Duafa Warnai Penutupan SmartrenMeriah, Pentas Teater Anak Semua Bangsa
Saat mengangkut para perempuan yang diduga PSK, petugas sempat dihalangi oleh sejumlah pihak. Bahkan di kawasan Jangari, petugas hampir terlibat bentrokan dengan oknum yang mengaku sebagai keluarga dari perempuan yang diamankan.
Di lokasi lain, yakni di Jalan Raya Cipanas tepatnya di Cugenang, seorang PSK sampai bersembunyi di bawah kasur untuk mengelabui petugas. Namun usahanya tersebut tetap gagal setelah petugas memeriksa bawah ranjang usai mengamankan dua perempuan lainnya.
“Secara keseluruhan, kami beserta Satpol PP Provinsi Jabar berhasil mengamankan 16 perempuan terduga PSK dibeberapa lokasi, diantaranya kawasaqn wisata Jangari Mande, Jalan Lingkar Timur, Karangtengah, Cugenang, Cipanas dan Paceti,” kata dia.
Robi menjelaskan, kegiatan ini tidak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban terlebih di bulan suci Ramadan ini. Selain itu, kegiatan ini program yang digelar serentak se-Jabar.
Dia menjelaskan hasil dari pemeriksaan dan keterangan para perempuan tersebut nantinya akan ada yang dikirim ke panti rehabilitasi sosial. Karena kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur.
“Hasil keterangan mereka menentukan berapa orang yang akan dikirim ke panti rehabilitasi. Takhanya itu ditemukan barang bukti berupa kondom dari salah satu tas milik perempuan yang terjaring,” katanya.(bay/sri)