Terpisah, Management RSUD Cimacan Yudi mengaku jika permasalahan pembangunan dengan pihak pengembang dinilai sudah clear. Adapun saat ini kenapa dari pembangunan helipad menjadi pembangunan Rumah Duka, menurutnya hal tersebut tidak menjadi permasalahan. Karena kalau helipad itu berupa kawasan karena dalam satu kawasan tersebut ada dua bangunan, yaitu gedung parkir dan di atasnya helipad.
“Jadi dalam satu dokumen perencanaan itu di Detail Enginering Desain (DED) terdiri dari kawasan gedung parkir dan helipad, ditambah di depannya ada bangunan Rumah Duka dan kebutuhan anggarannya memakan Rp 43 miliar, tapi anggaran yang ada hanya Rp 4 miliar yang didapat di tahun 2018,” katanya.
Yudi mengatakan, dari anggaran yang didapat tersebut menurutnya sangat tidak mungkin untuk meneruskan pembangunan yang membutuhkan anggaran yang lebih besar. Selain itu, pihak RSUD pun butuh efisiensi pelayanan.
“Kalau sekarang ini sudah ada direkomondasi ranah Itda, artinya sudah beres,” pungkasnya.(yis/red)