‘Pendopo’ Campaka Digeledah KPK

'Pendopo' Campaka Digeledah KPK
GELEDAH: Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat akan memasuki kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka melakukan penggeledahan ke ruangan kerja Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi (FOTO: IKBAL SELAMET)
0 Komentar

CIANJUR – Tim Penyidik KPK mengambil beberapa paket berisikan dokumen dari sejumlah titik yang dilakukan penggeledahan. Diduga dokumen yang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan untuk SMP itu menjadi berkas pendukung untuk kasus OTT Bupati CIanjur, Irvan Rivano Muchtar dan tiga tersangka lainnya yang diamankan KPK, beberapa hari lalu.
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres, tim penyidik KPK mendatangi sejumlah titik. Di antaranya Pendopo Cianjur, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Campaka, hingga rumah pribadi Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi.
Penggeledahan itupun dilakukan selama dua hari, dimana di hari pertama tim menggeledah tiga titik yakni Pendopo, Kantor Disdikbud, dan Campaka. Sedangkan di hari kedua yakni Minggu (16/12), KPK melakukan penggeledahan ke rumah Cecep Sobandi di Panembong.
KPK paling lama melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor Disdikbud. Bahkan penggeledahan berlangsung selama 10 jam, mulai pukul 09.00 WIb hingga 19.00 Wib. Tim penyidik KPK pun keluar dengan membawa empat dus dan satu buah koper berisikan dokumen.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dimasukan ke dalam mobil minibus warna abu-abu metalik bernopol Jakarta. Namun, tim tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media dan langsung pergi usai memasukan dokumen tersebut.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman, mengatakan, dalam penggeledahan dan pengumpulan dokumen tersebut ada beberapa orang juga yang dikumpulkan, mulai dari kepala seksi hingga staf di bidang pendidikan SMP.
“Saya dan enam orang staf di bagian bidang SMP, dimintai keterangan serta dokumen-dokumen terkait tahapan pengusulan, proposal, sampai realisasi DAK,” ujar dia kepada wartawan usai penggeledahan, Sabtu (15/12) lalu.
Menurutnya, selain penggeledahan di ruangan Kepala Bidang SMP, tim KPK juga memeriksa beberapa ruangan, termasuk di ruang Kepala Disdikbud, Cecep Sobandi. “Banyak berkas yang dibawa, kami tidak tahu apakah ada lagi pemeriksaan atau tidak,” katanya.
Dia menambahkan, kedua ruangan yang sempat terlarang untuk dipakai oleh KPK karena kuncinya, sempat dibawa, sudah dapat digunakan kembali seperti biasa karena kuncinya sudah dikembalikan.
“Harapan kami proses pelayanan dapat normal kembali, urusan lain-lain kami serahkan ke KPK,” katanya.

0 Komentar