Dugaan Malapraktik di RSDH Harus Diusut Tuntas

Dugaan Malapraktik di RSDH Harus Diusut Tuntas
BERDUKA: Dani Supriadi, ayah almarhumah Fadilah Rahmawindani, didepan rumahnya di Kampung Tugu RT 02/RW 06 Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
0 Komentar

Selanjutnya pada 17 Oktober 2018 korban dibawa ke RSDH untuk dilakukan operasi usus buntu. Setelah dilakukan operasi, pasien sempat dirawat selama 3 hari hingga 20 Oktober 2018, lalu pasien pun dirujuk untuk tidak dirawat inap melainkan untuk di menjalani rawat jalan oleh pihak RSDH.
Namun pada 21 Oktober 2018, Fadilah kembali datang ke RSDH untuk kembali menjalani perawatan. Karena sakit yang diderita korban tak kunjung sembuh, dan setelah menjalani perawatan selama 11 hari atau dari 21 hingga tanggal 31 Oktober 2018 Fadilah pun kembali dirujuk pihak RSDH untuk menjalani rawat jalan karena dinilai kondisi korban sudah membaik.
Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Ai Rahmawati (37) ibu Fadilah. Sebelumnya, selama korban dirawat selama 11 hari di RSDH hanya mendapatkan perawatan berupa selang infus dan tidak dibantu dengan alat lainnya untuk menunjang kesembuhan korban.
“Waktu dirawat selama 11 hari, anak saya hanya diberikan infus saja,” katanya.
Sementara itu, orangtua almarhumah Fadilah Ramawindani, Dani Supriadi (40) saat ditemui di rumahnya di Kampung Tugu RT 02/RW 06 Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur itu tak bisa bicara banyak. Namun pihaknya mengaku tidak tahu persis dari awalnya jika anaknya (Fadilah) itu dirawat di RSDH.”Saya hanya bisa pasrah, mau bagaimana lagi anak saya sudah tidak ada,” singkatnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari RSDH Cianjur, Aep Lukman Nul Hakim saat dihubungi melalui telepon seluler, menolak dan membantah atas tuduhan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh kliennya tersebut.
“Atas nama kuasa hukum RSDH, saya membantah jika klien dituduh atas dugaan malapraktik kepada pasien atas nama Fadilah Rahmawindani,” ujarnya.
Adapun terkait adanya laporan ke pihak kepolisian, pihaknya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. “Harapan kami tentu atas adanya perkara ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” katanya.
Aep mengatakan, atas meninggalnya pasien atas nama Fadilah, sebagai atas nama pribadi dan atas nama RSDH turut berduka cita yang sedalam dalmnya. “Semoga semua amal ibadah almarhumah di terima oleh Allah Swt dan ditempatkan yang mulia di sisiNya,” tutupnya.(yis/red)

0 Komentar