“Makanya, kami coba kembangkan smart KJA. Ada sistem yang diterapkan, nantinya bermanfaat juga untuk tanaman. Selain itu juga, kami lakukan efisiensi pakan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Andri Suryadinata, mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk memaparkan kajian ilmiah terkait pencemaran yang dihasilkan dari Kolam Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh tim peneliti yang dibawa oleh para petani KJA menyebutkan jika pencemaran dari jaring apung hanya sedikit dibandingkan dengan pencemaran dari limbah industri dan Peternakan sepanjang aliran sungai Citarum, dari hulu menuju waduk.
“Apa yang disampaikan oleh peneliti saat audiensi itu kan versi mereka, dimana disebutkan terkait kecilnya dampak pencemaran ke air di waduk dari KJA. Tapi kami juga harus tau bagaimana hasil dari kajian ilmiah Pemprov,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah harus mengungkapkan kajian mereka yang membuat dasar harus ditertibkannya KJA, selain karena kuota yang melebihi batas. “Kan ada salah satu dasar itu Citarum harum, dimana salah satunya terkait KJA. Tapi kembali lagi harus ada dasar, kajian ilmiahnya kami juga ingin lihat dulu, rencananya nanti jika audiensi dengan pemprov,” ucapnya.
Namun, tambah dia, terkait yang disampaikan peneliti dari petani yang menyebutkan industri dan Peternakan di sepanjang aliran sungai yang harus juga ditertibkan secara tegas memang harus dapat perhatian.
“Kalau yang itu tentu kami setuju untuk ditindak, lebih difokuskan karena memang harus semuanya. Supaya program Citarum harum ini terealisasi maksimal,” tegasnya. (bay/red)