Pabrik Penyumbang Limbah Terbesar

Pabrik Penyumbang Limbah Terbesar
PENCEMARAN: Keberadaan kolam jaring apung (KJA) Waduk Cirata-Jangari dinilai tidak berdampak besar dalam penyumbang limbah.
0 Komentar

CIANJUR – Pemerintah dinilai tidak harus menjalankan wacana zero kolam jaring apung (KJA) di Waduk Cirata-Jangari untuk mendukung Citarum Harum. Pasalnya, KJA disebut bukan menjadi sumber utama pencemaran, melainkan faktor lain di sepanjang aliran sungai Citarum.
Anggota Komisi Nasional Pengkajian Sumberdaya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Endi Setiadi mengatakan, berdasarkan kajian justru kawasan industri di sepanjang Sungai Citarum dinilai menyumbang faktor pencemaran yang cukup tinggi.
Apalagi, dari seribu lebih industri di sepanjang aliran Citarum, hanya sebagian kecil yang memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Itupun masih belum dipastikan jika IPAL-nya sudah sesuai atau belum.
“Ada sekitar 1.600 industri, mulai dari peternakan, textil, dan lainnya hanya 10 persen yang memiliki Ipal. Bisa dibayangkan kan bagaimana industri menyumbang pencemaran?” ujar dia kepada wartawan, Kamis (15/11).
Menurutnya, keberadaan KJA tidak menyumbang begitu banyak pencemaran, baik dari pakan ataupun kotoran ikan. Dijelaskan jika dari 5 ribu ton pakan yang dikeluarkan per tahun, hanya sekitar 1.500 kilogram fosfor yang dihasilkan.
Dengan begitu, lanjut dia, fosfor dari pakan ternak atau yang disebut menjadi sumber pemcemaran hanya kurang dari 10 persen dari pencemaran di waduk tersebut.
“Jadi, pencemaran utama itu benar-benar bukan dari KJA. Budi daya tidak menghasilkan limbah berat, pencemaran KJA itu relatif kecil. Apalagi memang banyak titik pencemaran, dari hulu ke hilir sudah sangat masif,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pencemaran sudah terjadi sejak wilayah Cisanti, Majalaya, dan sejumlah daerah lain. Kotoran dari peternakan yang dibuang begitu saja ke Citarum, menjadi faktor pendukung menurunnya kualitas air sungai.
Menurut dia, sebenarnya penertiban KJA memang tetap perlu dilakukan. Suka tidak suka, keberadaan KJA yang tak lagi ideal sehingga harus ditata lebih lanjut. Akan tetapi, Endi menilai, penertiban harus berjalan asalkan normalisasi sumber pencemaran juga dilakukan bersamaan.
“Dengan begitu, akan terjadi secara beriringan perbaikan daya dukung sumber air. Daya dukung akan menjamin kemampuan pengairan untuk menghasilkan ikan,” ujar dia.
Dia menambahkan, jika perbaikan daya dukung ke depan membaik maka keberadaan KJA pun justru mampu mendukung hasil perikanan. Menurutnya jumlah KJA yang ideal berada pada angka 12 ribu. Namun, untuk saat ini jumlah tersebut sulit terpenuhi jika kondisi perairan masih tercemar berat.

0 Komentar