Astakira Tangani 11 Kasus TKI Bermasalah

Astakira Tangani 11 Kasus TKI Bermasalah
KASUS TKI: Munah, 28, tenaga kerja asal Kabupaten Cianjur berhasil dipulangkan Astakira Pembaruan DPC Kabupaten Cianjur dari negara Irak. Sementara 10 orang pekerja migran lainnya masih dalam proses pemulangan. Dalam dua bulan Astakira Cianjur telah menangani 11 kasus TKI bermasalah.(AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaruan Kabupaten Cianjur, dalam dua bulan terakhir telah menangani 11 kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Dari belasan buruh migran bermasalah, satu orang diantaranya telah berhasil dipulangkan ke tanah air.
Saat ini masih ada sekitar 10 orang TKI yang masih dalam proses pemulangan, termasuk lima orang buruh migran yang masih terdampar di perbatasan negara Irak. “Pihak Perlindungan Warga Negara Indonesia meminta kelengkapan data dari lima orang yang terdampar di Irak. Kami sudah penuhi dan saat ini sedang diproses semoga bisa diselesaikan secepatnya,” ujar Ketua Astakira Pembaruan DPC Cianjur, Ali Hilda, saat ditemui di kantornya, Rabu (24/10).
Ali mengatakan, selain mengurus lima orang yang terdampar di Irak, pihaknya juga mengurus lima buruh migran lainnya yang melapor. “Semuanya juga masih dalam proses dan kami berusaha melengkapi setiap permintaan untuk kelengkapan berkas,” ujar Ali.
Ali mengatakan, pengaduan permasalahan TKI yang terbaru diterima Astakira adalah atas nama Ari Fauziah binti Nuralamsuah asal Cianjur, yang minta dipulangkan dari Saudi Arabia karena alasan sakit. “Kami juga sudah melaporkan hal tersebut dan laporan ini pun sudah ditangani Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS),” katanya.
Koordinator Divisi Luar Negeri Astakira DPC Cianjur, Supyan mengatakan, dalam penanganan 11 kasus pegawai migran yang bermasalah ini, Astakira DPC Cianjur selalu mengedepankan koordinasi dengan BNP2TKI maupun dengan pihak terkait lainnya.
“Sudah 11 kasus yang kami terima, kami Astakira sudah meminta bantuan ke BNP2TKI, adapun yang lima terakhir terdampar di Irak sudah ada respons dari PWNI,” kata Supyan.
Supyan mengatakan, pihaknya mengalami kendala data empat orang yang melapor masih dalam pencarian. Empat orang yang melapor melalui keluarganya tersebut hanya berbekal KTP dan kartu keluarga. “Untuk menelusuri keberadaan mereka di luar negeri perlu copy paspor dan dokumen pendukung lainnya,” ungkap Supyan.
Meski demikian, Supyan optimistis pihak keluarga bisa memenuhi kelengkapan dokumen tersebut. Supyan mengatakan, lima pegawai migran yang terdampar di Irak juga semula pihak keluarga hanya mencantumkan KTP dan KK saat melapor. Namun setelah diminta, dokumen tersebut akhirnya bisa dipenuhi.

0 Komentar