PKL dapat dilakukan secara onsite, hybrid, atau full Work From Office (WFO) sesuai kebijakan unit kerja.
OJK memberikan honorarium uang saku bagi peserta PKL sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta wajib mengikuti seluruh aturan internal, termasuk keamanan data dan kerahasiaan dokumen.
Baca Juga:Pergerakan Harga Emas Terbaru, Antam Tembus Rp2,45 Juta per GramLink Twibbon Hari Guru Nasional 2025, Guru Hebat, Indonesia Kuat
Program PKL tidak memiliki jaminan rekrutmen, namun pengalaman PKL sangat membantu dalam mempersiapkan karier di sektor keuangan.
