CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan beberapa waktu lalu berdampak positif terhadap penurunan jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Cianjur.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan jumlah kendaraan yang menunggak pajak mengalami penurunan signifikan setelah program tersebut diberlakukan.
“Kendaraan masyarakat masih banyak yang memiliki tunggakan pasca pemutihan, tapi jumlahnya menurun. Dari sebelumnya sekitar 205 ribu kendaraan, kini tinggal sekitar 150 ribu, atau turun sekitar 65 ribu unit,” katanya kepada wartawan, Senin 6 Oktober 2025.
Baca Juga:Dana Transfer di 2026 Berkurang, Pemkab Cianjur Dituntut Cerdas Mengelola Uang RakyatKONI Cianjur Sambut Baik Usulan Menpora Soal Dana Pensiun Atlet dan Pelatih Berprestasi
Di menambahkan, target pencapaian pajak daerah tahun ini sebesar Rp190 miliar, dan hingga awal Oktober sudah terealisasi sekitar 75 persen.
“Dengan waktu tiga bulan ke depan, insya Allah cukup. Kita terus berupaya dan berharap masyarakat semakin taat membayar pajak,” katanya.
Irvan menyebutkan, selama pelaksanaan program pemutihan pajak, pihaknya berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp30 miliar, meningkat sekitar Rp11 miliar dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun lalu tidak ada program pemutihan, jadi pendapatannya lebih rendah. Sekarang karena ada program, terjadi kenaikan Rp11 miliar,” jelasnya.
Di menegaskan, tiga bulan terakhir di tahun ini akan difokuskan untuk mengejar wajib pajak yang belum memanfaatkan program pemutihan agar realisasi pendapatan bisa mencapai target yang telah ditetapkan.(dik)