CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Minimnya informasi terkait program bantuan Rp25 juta per RT dan bantuan Rp300 juta per pesantren, dikeluhkan masyarakat.
Mereka pun meminta penjelasan terhadap kedua program tersebut kepada Anggota DPRD Cianjur, Asep Riyatman saat melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025-2026.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, ketiga program tersebut memang baru disahkan dan dianggarkan di Perubahan APBD 2025.
Baca Juga:YBM PLN dan PLN UP3 Cianjur Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Desa CisalakDua Mahasiswa UNSUR Cianjur Torehkan Prestasi di POMNAS 2025 Solo
“Disahkan sebelum reses, jadi memang belum maksimal sosialisasi ke bawah. Makanya harapan kita kemarin sebelum reses, kita diberikan informasi,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 23 September 2025.
Misalkan, kata Asep, ada data dari DPMD berapa RT yang akan mendapatkan bantuan Rp25 juta di tahun 2025. Sehingga bisa menjadi bahan bagi dirinya ketika menyampaikan atau menjelaskan ke masyarakat.
“Termasuk juga berapa pesantren yang akan diberikan bantuan, makanya kita menyampaikan secara global,” ucapnya.
Menurutnya, warga berharap agar program bantuan Rp25 juta per RT dalam pelaksanaan bisa dikerjakan oleh masyarakat secara swakelola dengan padat karya.
“Contoh, kenapa tidak disiapkan anggarannya, kemudian dibelikan oleh pihak dinas, tetapi nanti pengerjaannya bisa dikerjakan oleh masyarakat secara swakelola dengan padat karya,” tutur Asep.
Pun demikian dengan program bantuan Rp300 juta per pesantren, dimana masyarakat mengusulkan penggunaan dana tersebut untuk biaya operasional pesantren. Sehingga masyarakat sekitar pesantren dapat mengakses pendidikan di pesantren tersebut dengan gratis.
Demikian juga dengan program kesehatan gratis melalui BPJS PBPU Pemerintah Daerah, warga mengeluhkan keharusan untuk datang ke Cianjur kota sekadar mendaftarkan keluarganya agar mendapatkan kuota bpjs gratis dibulan berikutnya. Kenapa tidak untuk wilayah cianjur selatan pemerintah daerah melalui puskesmas memfasilitasi pendaftaran tersebut.
Baca Juga:Penggantian Lahan SMAN 2 Cianjur Ditarget Rampung Tahun IniRealisasi PAD Sektor Retribusi Daerah 2025 di Cianjur Baru 51,75 Persen
“Jadi sebenarnya warga kebanyakan mempertanyakan itu, seperti apa penjelasannya,” kata Asep yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Kecamatan Sukanagara, Campaka, Takokak, Kadupandak, Pagelaran, Campakamulya, Cijati dan Pasirkuda.