Biodata Suryadharma Ali Mantan Menag RI

Biodata Suryadharma Ali Mantan Menag RI
Suryadharma memulai kiprah politiknya dari partai berbasis Islam, PPP
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Suryadharma Ali, tokoh politik nasional dan mantan Menteri Agama RI, meninggal dunia pada 31 Juli 2025 dalam usia 68 tahun. Ia dikenal luas sebagai figur penting di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menduduki dua posisi menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.

Lahir pada 19 September 1956, Suryadharma memulai kiprah politiknya dari partai berbasis Islam, PPP. Karier politiknya menanjak tajam saat ditunjuk sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada periode 2004–2009, dilanjutkan dengan jabatan Menteri Agama dari 2009 hingga 2014. Kepemimpinannya di PPP dimulai sejak Februari 2007, menggantikan Hamzah Haz sebagai Ketua Umum. Dalam kepengurusan partai saat itu, ia didampingi tokoh-tokoh seperti Chozin Chumaidy, Irgan Chairul Mahfiz, dan Suharso Monoarfa.

Selama menjabat sebagai Menteri Agama, Suryadharma dikenal sebagai sosok yang konservatif dalam hal keagamaan. Ia beberapa kali dikritik karena tidak memberikan pengakuan resmi terhadap agama-agama minoritas, termasuk Baháʼí, yang kala itu menuntut pengakuan negara.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini di Galeri 24  Jumat, 1 Agustus 2025,Peluang Investasi Tetap TerbukaSamsat Keliling Cianjur Hari Ini, Jumat 1 Agustus 2025di BCNY dan Cibalagung

Namun, perjalanan politik Suryadharma tidak lepas dari kontroversi. Pada Mei 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. Ia terbukti merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Suryadharma pun memilih mundur dari jabatannya pada 26 Mei 2014 dan secara resmi mengundurkan diri dua hari kemudian melalui surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah menjalani proses hukum dan menjalani masa hukuman, Suryadharma Ali akhirnya dibebaskan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 6 September 2022, bersama sejumlah narapidana tipikor lainnya.

Kepergiannya menandai akhir dari kiprah panjang seorang tokoh politik yang pernah berada di puncak kekuasaan dan juga mengalami kejatuhan. Namanya tetap menjadi bagian dari sejarah perjalanan politik dan birokrasi Indonesia, baik dalam hal kontribusi maupun kontroversi.

0 Komentar