CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa. Ini adalah gerakan ekonomi rakyat berbasis desa yang hadir sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Dibangun atas semangat gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama, koperasi ini mengusung semangat kebangsaan dengan mengedepankan nilai kejujuran dan keadilan ekonomi.
Lahir pada tahun 2024, Koperasi Merah Putih digagas oleh para tokoh nasionalis dan pegiat desa yang prihatin terhadap ketimpangan ekonomi dan dominasi sistem keuangan yang tak berpihak kepada rakyat kecil. Nama “Merah Putih” dipilih sebagai simbol perjuangan dan kebangkitan ekonomi desa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Apa yang membedakan koperasi ini dari yang lain?
Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada simpan pinjam. Ia menjadi wadah pembangunan ekonomi desa yang dikelola langsung oleh masyarakat. Warga desa bisa mengakses layanan keuangan bebas riba, menjual hasil tani dan produk UMKM dengan harga yang adil, serta mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Semua dikerjakan secara kolektif dan saling menguatkan.
Baca Juga: Tips Bikin Konten Lebih Kreatif dan Praktis dengan Galaxy S25 EdgeTwibbon Hari Kejaksaan 2025, Semarakkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 dengan Bingkai Digital Penuh Semangat
Selain itu, koperasi ini juga menjadi pusat pelatihan dan pendampingan. Warga desa didorong untuk mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kapasitas diri, dan memanfaatkan teknologi digital untuk kemajuan usaha mereka.
Visi koperasi ini jelas: mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Misi yang diemban meliputi:
- Menyediakan layanan keuangan syariah yang bebas riba.
- Mendorong pemasaran kolektif hasil pertanian, peternakan, dan UMKM.
- Memberdayakan warga melalui pelatihan dan digitalisasi.
- Menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok murah.
- Menumbuhkan semangat gotong royong dalam kegiatan ekonomi.Siapa saja yang bisa bergabung?
Koperasi Merah Putih terbuka untuk semua elemen desa: petani, peternak, pelaku UMKM, warga prasejahtera, pemuda wirausaha, hingga lembaga desa seperti BUMDes dan kelompok tani. Semua memiliki hak suara, hak milik, dan peluang untuk tumbuh bersama.
Koperasi ini milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.Kini saatnya desa bangkit, bergerak bersama, dan mandiri secara ekonomi bersama Koperasi Desa Merah Putih.