Kasus Salah Tangkap di Cianjur Berujung Islah, Polisi Minta Maaf 

Jabat tangan
Nyanyang Suherli, korban salah tangkap bersalaman dengan KBO Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi sebagai tanda berdamai, di Mapolres Cianjur, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur pada Selasa, 10 Juni 2025 malam. (Foto: Akmal Esa Nugraha/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap penjual biji kopi asal Kecamatan Mande, Nyanyang Suherli (45) oleh oknum Polres Cianjur, berujung islah.

KBO Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi, mengatakan proses musyawarah antara korban dan pihak kepolisian telah berlangsung baik. Polres Cianjur pun menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.

“Kami sudah bermusyawarah dan sepakat untuk menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Nyanyang atas kesalahpahaman yang terjadi,” ujarnya pada Selasa, 10 Juni 2025 malam.

Baca Juga:Lahan Parkir Resto-Cafe Harus Sesuai Jumlah KursiPemkab Cianjur Rencanakan Bangun RSUD di Campaka

Dudi berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Dia menegaskan, Polres Cianjur berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi introspeksi bagi kami agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Cianjur,” katanya.

Sementara itu, Nyanyang Suherli, mengungkapkan pihak kepolisian telah memberikan jaminan terkait pengobatan dan proses pemulihan.

“Sudah diselesaikan melalui musyawarah, sudah islah. Pengobatan dan pemulihan saya pun ditanggung oleh Polres Cianjur,” kata Nyanyang.

Menurutnya, kondisi fisiknya saat ini perlahan membaik. Meski begitu, masih ada sedikit bekas lebam yang tersisa di bagian wajah.

“Kalau rasa sakitnya sudah tidak ada, tinggal sedikit saja bekas lebam,” pungkasnya.

0 Komentar