Sekda Herman Suryatman Luncurkan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik

Launching
Sekda Jabar Herman Suryatman saat Launching e - Monev pada Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2024 dengan tema \'Mendorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat\' di Aula Timur Gedung Sate, Selasa (9/7/2024).
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sekda Jabar Herman Suryatman meluncurkan program e-Monev Keterbukaan Informasi Publik, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Selasa 9 Juli 2024.

E-Monev merupakan program monitoring dan evaluasi berbasis elektronik pada badan publik yang difasilitasi Komisi Informasi Jabar.

Sekda Herman berharap hadirnya e- Monev, keterbukaan informasi publik di Jabar bisa semakin maksimal. 

Baca Juga:Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke FilipinaNovo Nordisk dan Bio Farma Umumkan Kemitraan Proses Produksi Insulin untuk Orang dengan Diabetes di Indonesia

Saat ini saja Jabar masih menjadi salah satu provinsi dengan indeks keterbukaan informasi publik terbaik di Indonesia dengan angka 84,4. Demikian juga dengan badan publiknya masuk kategori informatif dengan angka 95,53.

“Saya kira ini hasil kerja keras semua salah satunya bimbingan dari Komisi Informasi. Apalagi sekarang ada e-Monev, keterbukaan informasi kita saya kira bisa lebih maksimal,” ujar Herman Suryatman.

Namun demikian, Sekda ingin agar informasi publik ini bisa lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Di antaranya menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan stunting.

“Untuk tahun 2024 kami mengharapkan bagaimana informasi ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus lebih berdampak. Jadi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan stunting harus turun signifikan,” harapnya.

Menurut Herman, salah satu kuncinya adalah informasi yang baik harus sampai ke wilayah kabupaten, kota, kecamatan, desa, keluarga, hingga individu.

Ia mencontohkan, salah satu penyebab maraknya penggunaan judi online adalah minimnya informasi ke individu. Badan publik harus terus menerus menyampaikan bahaya judi online, termasuk pinjol ilegal maupun bank emok.

“Kenapa faktanya masih ada, ini salah satunya kan masalah informasi. Karena itu informasi bahaya judi online, pinjol ilegal, bank emok ini (bahaya dan kerugiannya) harus terus disampaikan ke masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:KIJB 2024, Sekda Herman Suryatman: Inovasi Harus Berkontribusi pada Kemandirian Masyarakat Penanganan Sampah di Jembatan Sapan Batujajar Ditargetkan Tuntas Tujuh Hari 

Jadi, kata Herman, salah satu tantangan tahun ini adalah bukan hanya keterbukaan informasi publik saja tetapi bagaimana informasi yang terbuka itu dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan sampai ke tingkat individu.

“Itu tantangan kita tahun ini. Jadi bukan hanya keterbukaan informasi publik tapi bagaimana informasi yang terbuka ini dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan sampai ke tingkat individu,” sebutnya.

Setelah launching e-Monev dilakukan penandatanganan Pakta Integritas e-Monev oleh Kabid Informasi dan Pelayanan Publik Diskominfo Jabar Viky Edya Martina, para komisioner Komisi Informasi Jabar, serta tim independen monitoring dan evaluasi.

0 Komentar