CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) CIANJUR, berhasil meraih Predikat Baik dalam penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023.
Pengumuman hasil evaluasi SPBE telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB No. 13/2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Evaluasi SPBE dilakukan terhadap 621 instansi pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya ada Kabupaten Cianjur dengan capaian indeks 3,05.
Baca Juga:Realisasi Investasi dan Penerbitan NIB di Cianjur MeningkatIzin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan, capaian ini tidak terlepas dari komunikasi dan kerjasama antara organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tentunya Pemkab Cianjur juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” katanya, Rabu 24 April 2024.
Gagan mengungkapkan, Pemkab Cianjur juga telah membentuk Tim Koordinasi SPBE yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur Nomor: 800.1.5.3/KEP.218-SETDA/2023 tertanggal 20 Juli 2023.
Dimana tugas tim koordinasi SPBE diantaranya, mengoordinasikan penerapan kebijakan SPBE, mengoordinasikan layanan pemerintahan, c. melakukan koordinasi dengan tim koordinasi SPBE Nasional dalam pelaksanaan SPBE yang melibatkan lintas Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, serta mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan SPBE di Kabupaten Cianjur.
“Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE,” kata Gagan.
Gagan mengungkapkan, hasil pelaksanaan evaluasi SPBE yang dilakukan pada tahun 2023 dengan nilai Indeks 3,05 dan Predikat Baik, mengalami peningkatan dibandingkan pada Tahun 2022 yaitu nilai Indeks 2,37 Predikat Cukup.
“Diharapkan kedepannya Kabupaten Cianjur dapat terus meningkatkan nilai serta pelayanan,” pungkasnya.