Polisi Ringkus Satu Pelaku Spesialis Pencurian Alfamart, Dua Lainnya DPO 

Pencurian alfamart
Tampak barang bukti yang berhasil diamankan polisi.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian spesialis toko ritel Alfamart berinisial A (37) yang beraksi di wilayah Cianjur. Sementara dua tersangka masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis Alfamart. 

“Untuk di wilayah Cianjur dari pengungkapan pelaku spesialis pencurian Alfamart dan toko lain ini di enam kejadian, atau enam TKP,” kata dia kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Selasa 2 April 2024. 

Baca Juga:Sekda Jabar Herman Suryatman Komitmen Bekerja OptimalHerman Suryatman Dilantik Jadi Sekda Jabar 

Aszhari menyebut, TKP yang menjadi sasaran pelaku diantaranya Alfamart di Kecamatan Mande, Cipanas, Sukaresmi, Alfamart Sukamaju, Tajur Halang, Kecamatan Karangtengah dan ada juga di Gekbrong. 

“Ada enam TKP berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan dari tersangka. Tersangka yang kami amankan satu orang atas nama A (37) warga Mande, Kabupaten Cianjur. Ada dua tersangka lain yang kami cari dan dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO),” katanya. 

Aszhari mengungkapkan, modus dari pelaku ini sebelumnya sudah menggambar atau mengintai kira-kira di mana toko-toko tersebut khususnya minimarket yang tidak dijaga 24 jam, kemudian tidak di jaga oleh oleh penjaga.

“Kemudian di gambar juga situasinya seperti apa termasuk juga bagaimana cara masuknya. Bahkan ada yang selain membobol atap, juga ada yang membobol tembok. Modusnya seperti itu,” ungkapnya. 

Kemudian, lanjut dia, setelah bisa masuk pelaku mengambil barang-barang dagangan yang ada di toko. Pelaku mengambil barang-barang yang paling gampang diambil dan mempunyai nilai jual tinggi seperti rokok. 

“Dan rokok dikarungi semua oleh para pelaku. Kemudian ada susu walaupun berat karena bernilai jual tinggi juga diambil menjadi sasaran. Berikutnya yang lain seperti minyak, kosmetik, dan lainnya,” kata Aszhari. 

Selain mengamankan barang bukti hasil curian, polisi juga berhasil mengamankan alat yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya seperti linggis, tang, dan sebagainya. 

Baca Juga:Bey Machmudin Resmikan Operasi Pasar Bersubsidi di Kota Sukabumi Hari Jadi Kota Sukabumi, Bey Machmudin: Semakin Maju Kotanya

“Hasil pencurian dijual oleh para pelaku secara acak bukan hanya di warung tapi juga bisa per orangan,” tutur Kapolres. 

0 Komentar