Polisi Ringkus Satu Pelaku Spesialis Pencurian Alfamart, Dua Lainnya DPO 

Pencurian alfamart
Tampak barang bukti yang berhasil diamankan polisi.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

0 Komentar