“Kalau tidak salah tidak sampai Rp13 miliar karena ada pengurangan-pengurangan. Dulu pengerjaannya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur,” jelas Budi.
Menurutnya, kegiatan di Gedung CCC akan dilakukan oleh Dewan Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang akan dikukuhkan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Pak Bupati akan mengukuhkan Dewan Ekraf. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pengelolaan Gedung CCC akan diserahkan pada Dewan Ekraf tersebut,” ungkapnya.