Viral, Video Oknum Kades di Cianjur Diduga Lakukan Kecurangan Pemilu

oknum kades
Oknum Kades di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan kecurangan pada Pemilu 2024, dengan mencoblos banyak kertas surat suara untuk DPRD kabupaten. (Foto: Zan)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Viral video yang memperlihatkan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Cikalongkulon tengah mencoblos banyak kertas surat suara untuk DPRD kabupaten pada penyelenggaraan Pemilu 2024, sebulan lalu.

Video berdurasi 6 menit 50 detik itu memperlihatkan oknum kades berinisial S berseragam dinas membuka satu per satu surat suara dan mencoblos ulang beberapa calon legislatif (caleg) di depan penyelenggara pemilu.

Dalam percakapannya menunjukan jika salah satu caleg berinisial HG akan memberikan Iphone 15 Pro Max pada oknum kades tersebut. “Iyeu tah pak HG rek mere Iphone ka dewek (Ini pak HG mau memberikan Iphone pada saya),” kata S dalam video tersebut.

Baca Juga:Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga di Cipanas AmbrukPeran YouTube dalam Media Sosial Untuk Generasi Muda

“Pak E jadi saksi. Mun dibere teh ku pak HG Iphone 15 Pro Max teh, pak E meunang Rp5 juta (Kalau dikasih Iphone 15 Pro Max oleh pak HG, pak E dapat Rp5 juta),” ucap S lagi pada saksi berinisial E.

Diketahui, S mencoblos dua caleg DPRD Kabupaten Cianjur dari dua partai yang ikut kontestasi Pemilu 2024 di Dapil 3 Cianjur.

Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengungkapkan, pihaknya sudah memerintahkan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikalongkulon untuk menelusuri lokasi pembuatan video tersebut.

“Baru tadi malam (Jumat 15 Maret 2024) saya menerima video tersebut. Selanjutnya kita instruksikan pada Panwas Kecamatan Cikalongkulon untuk segera melakukan penelusuran terkait video tersebut,” kata Yana saat dihubungi Cianjur Ekspres, (Sabtu 16 Maret 2024).

Kata dia, selain lokasi pembuatan video, panwascam juga akan mencari tahu siapa saja yang ada saat S mencoblos ulang puluhan surat suara tersebut. 

“Kita harus pastikan lokasinya di mana, desa mana dan TPS mana. Juga kita harus pastikan siapa saja yang ada dalam video. Semuanya nanti akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Pasalnya, S yang merupakan kades di Kecamatan Cikalongkulon saat ini tengah mendekam di penjara karena menjadi otak dari kasus pembakaran mobil timses caleg DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Urai Kemacetan, Pemdes Cipanas Pindahkan PKL ke Kawasan 'Pasar Rakyat'Perusahaan Belum Menerapkan Struktur dan Skala Upah, Ini Kata SPN Cianjur

Kata dia, setelah ada laporan hasil pengawasan, lalu pihaknya akan membawa kasus tersebut pada rapat pleno untuk membahas pemenuhan sarat formil dan materil dalam video tersebut.

0 Komentar