Pembunuh Penagih Hutang Buka Praktik Dukun Pengganda Uang

barang bukti di rumah S, berupa foto perempuan, berbagai kartu, tiga lembar buku rekening, dan kertas penuh ak
barang bukti di rumah S, berupa foto perempuan, berbagai kartu, tiga lembar buku rekening, dan kertas penuh aksara kuno disinyalir merupakan jimat.
0 Komentar

Cianjur, cianjur.jabarekspres.com – S (50) terduga pembunuh terhadap penagih utang di Kampung Babakan Bandung Kidul, RT 01/RW 06, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah pada Selasa 12 Maret 2024 lalu diduga melakukan praktik perdukunan dan penggandaan uang.

Daniel (39) yang merupakan tetangga terduga pelaku, sebelum kejadian pembunuhan S kerap menerima tamu dari luar kota seperti Bandung dan Jakarta untuk ‘berobat’.

“Dulu sering datang orang jauh ke rumah S. Dulu pernah ada tamu dari Jakarta beli amplop dan air minum di sini (warung Daniel). Mereka bilang mau berobat pada S,” kata Daniel saat ditemui Cianjur Ekspres pada Jumat, 15 Maret 2024.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Sekda Kota Bandung Penuhi Panggilan KPKBawaslu Dianggap Lembek Urusan OTT, Ampuh Segera Laporkan ke DKPP

Dugaan tindak perdukunan tersebut diperkuat dengan beredarnya foto diduga barang bukti di rumah S, berupa foto perempuan, berbagai kartu, tiga lembar buku rekening, dan kertas penuh aksara kuno disinyalir merupakan jimat. 

“Ini seperti jimat. Pernah juga saya dapati mereka (S dan tamu) lakukan tawasulan, tapi anehnya sambil membakar dupa. Kegiatan itu bahkan dilakukan siang hari,” ujarnya.

Kata Daniel, saat S menerima tamu, orang yang dikenal tertutup itu sering berutang untuk membeli makanan dan kopi. Utangnya pun kadang mencapai Rp400 ribu.

Sedangkan untuk dugaan praktik penggandaan uang, kata Daniel, sempat disampaikan oleh Nanang yang merupakan keponakan dari korban Sopyan (45).

“Nanang sempat menyebut soal penggandaan uang, tapi saat itu tidak jelas karena semua sedang panik,” ungkap Daniel.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan jika ada dugaan praktik penggandaan uang yang dilakukan oleh S.

“Motifnya salah satunya itu (penggandaan uang) dan lainnya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S,” kata Tono.

Baca Juga:Sekda Kota Bandung Dikabarkan jadi Tersangka Baru Korupsi CCTVSatu dari Empat Korban Tewas Tercebur Sumur Berhasil Dievakuasi

Sebelumnya diberitakan jika S yang sempat melarikan diri dari Cianjur akhirnya dibekuk di rumah kerabatnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jumat, 15 Maret 2024 dini hari.

“Tim dari unit reserse mobile (resmob) menangkap S tadi malam (dini hari) di rmah kerabatnya di Kecamatan Cileungsi, Kebupaten Bogor. Sebelumnya S yang kabur dari Cianjur,” kata Tono di Mako Polres Cianjur pada Jumat, 15 Maret 2024, pagi. (zan)

0 Komentar