Pelaku Penghilangan Nyawa Penagih Hutang Diringkus

S ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatasn Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jumat, 15 Maret 2024, dini hari.
S ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatasn Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jumat, 15 Maret 2024, dini hari. (zan)
0 Komentar

Cianjur, cianjur.jabarekspres.com – Setelah melakukan rangkaian penyelidikian, Satreskrim Polres Cianjur akhirmya meringkus S (50) terduga pelaku pembunuhan terhadap Sopyan (45) yang terjadi di Kampung Babakan Bandung Kidul, RT 01/RW 06, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah pada Selasa 12 Maret 2024 lal.

Diketahui, Sopyan tewas dengan sejumlah luka bacok akibat sabetan golok S yang memiliki hutang sebesar Rp3,5 juta pada korbam. Usai  melakukan aksi kejinya, S pun langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, S ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatasn Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jumat, 15 Maret 2024, dini hari tadi.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Sekda Kota Bandung Penuhi Panggilan KPKBawaslu Dianggap Lembek Urusan OTT, Ampuh Segera Laporkan ke DKPP

“Tim dari unit reserse mobile (resmob) menangkap S tadi malam (dini hari) di rmah kerabatnya di Kecamatan Cileungsi, Kebupaten Bogor. Sebelumnya S yang kabur dari Cianjur,” kata Tono di Mako Polres Cianjur pada Jumat, 15 Maret 2024, pagi.

Kata Tono, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait motif dugaan tindak pembunuhan yang dilakukan S pada Sopyan. Kasus tersebut pun ditangani oleh Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Cianjur.

“Kita akan ungkap secepatnya. Setelah jelas, kita akan sampaikn pada publik,” ungkapnya.

Di sisi lain, tetangga terduga pelaku, Firman (40) menyebutkan jika sebelumnya S pernah menganiaya dua orang penagih lainnya.

“Saat kejadian, S diduga sempat membacok dua orang lainnya. Korban terkena sabetan di bagian kaki dan berhasil menyelamatkan diri,” kata Firman, beberapa waktu lalu. (zan)

0 Komentar