CIANJUREKSPRES – Seorang kepala desa di Cianjur, berinisial S terlibat kasus pembakaran mobil tim sukses (timses) Caleg DPR RI.
Selain mengamankan S yang merupakan kepala desa aktif di Kecamatan Cikalongkulon, aparat gabungan Polres Cianjur dan Polda Jabar, juga meringkus dua orang lainnya yakni A dan AS.
Berdasarkan penyelidikan polisi, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran mobil timses Caleg DPR RI dari PKB, Neng Eem.
Baca Juga:Pemkab Cianjur Siap "Santuni" JandaMenkes Sebut Anggaran Makan Siang 15 Ribu Tak Bisa Penuhi Gizi
Insiden pembakaran mobil timses tersebut, terjadi pada Sabtu 17 Februari 2024 lalu, di halaman posko pemenangan di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan, pihaknya bersama Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat butuh waktu kurang lebih satu minggu untuk mengungkap kasus yang cukup menyita perhatian publik ini.
“Kami berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran terhadap kendaraan mobil milik salah satu anggota legislatif DPR RI, yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, yaitu TKP di halaman parkir kantor workshop kejuruan hasil pengelolaan hasil pertanian di Desa Sukanaglih Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,” kata dia kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Selasa (27 Februari 2024).
Aszhari menambahkan, dari hasil penyelidikan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan tiga orang pelaku dengan peran masing-masing.
Pelaku S profesi S merupakan kepala desa, alamat di Kampung Cilemat, Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.
“Pelaku kedua A pekerjaan buruh harian lepas, alamat sama dengan yang pertama. Ketiga A alias S, ini pekerjaan buruh, alamat di Malangbong, Garut,” ungkapnya.
Dia menuturkan, motif dari pada peristiwa ini bahwa pelaku S di tahun 2019 adalah salah satu tim pemenangan korban, kemudian ada satu permasalahan, kemudian di tahun 2024 ini tidak di pakai lagi. S juga mengaku masih ada permasalahan pada pemilu 2019 lalu.
Baca Juga:Harga BBM dan Listrik Tak Naik Hingga Juni 2024Ini Penyebab Beras Langka di Ritel Modern
“Kemudian berkembang, mengacu di 2024 ini, namun ini juga masih kami dalami seperti apa, tapi prinsipnya karena 2024 ada yang sakit hati dari pelaku, kemudian ada motif lagi yang masih kami dalami,” katanya.
“Kemudian 2024 karena sudah tidak digunakan lagi sehingga sakit hati, sementara masih ada intung-intungan yang belum diselesaikan oleh korban. Pengakuan dari pelaku demikian,” lanjutnya.