Bawaslu Serahkan Santunan ke Ahli Waris Anggota PKD Cibadak Cianjur yang Meninggal

Bawaslu
Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari saat bertemu Nani Nuraini (43) istri almarhum Beny Karyanto Anggota PKD Cibadak, Kecamatan Cibeber yang meninggal dunia.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Keluarga almarhum Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Beny Karyanto, menerima santunan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). 

Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari, menyerahkan langsung santunan sebesar Rp46 juta kepada ahli waris istri almarhum, Nani Nuraini (43) di rumah duka Kampung Pasirjambu RT 03/RW 07, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber. 

Usep didampingi jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur dan Panwaslu Kecamatan Cibeber. 

Baca Juga:EV 4 Wheels Makin Beragam, PLN Sediakan Layanan Home Charging Bagi Pembeli Mobil Listrik CheryInvestasi Emas untuk Pemula: Ketahui Tips dan Cara Belinya

Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari, mengatakan, santunan diberikan melalui transfer ke rekening ahli waris dengan nominal sebesar Rp46 juta. 

“Santunan melalui metode transfer langsung, dari lembaga ke rekening ahli waris, paling lambat hari selasa mendatang bisa diambil,” katanya. 

Sementara itu, Nani Nuraini istri almarhum Beny Karyanto, mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan oleh Bawaslu. 

“Insyaallah uangnya akan digunakan untuk keperluan anak anak,” katanya.

0 Komentar