Pemkab Cianjur Kembali Perpanjang Status Darurat Sampah, Asda II: Sudah Tiga Kali

Status Darurat Sampah
Asda II, Budhi Rahayu Toyib.(dok/cianjur ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, kembali memperpanjang status darurat sampah untuk ketiga kalinya.

Hal ini dilakukan karena pembangunan akses jalan ke TPAS baru di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon belum rampung, sehingga pembuangan sampah masih dilakukan ke TPAS Pasir Sembung di Kecamatan Cilaku. 

“Iya untuk diperpanjang selama sepekan ke depan. Jadi total sudah tiga kali diperpanjang. Ini merupakan perpanjangan terakhir, kan dari aturan status darurat itu bisa diperpanjang sebanyak tiga kali,” ujar Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:Unggul di Real Count KPU, Golkar Cianjur Optimis Raih Suara Tertinggi di Pileg 2024Pemkab Cianjur akan Gelar Operasi Pasar untuk Tekan Harga Beras 

Menurut Budhi, pembangunan akses ke TPAS Mekarsari ditargetkan sudah rampung akhir pekan ini. 

“Kita upayakan persiapan di TPAS yang baru selesai maksimal di akhir pekan ini. Jadi sampah mulai bisa dibangun ke sana,” katanya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya pembuangan sampah dari TPAS Pasir Sembung ke TPAS Mekarsari dilakukan bertahap. 

“Secara bertahap kita angkut, supaya di sana murni jadi ruang terbuka hijau,” tuturnya.(bay)

0 Komentar