CIANJUREKSPRES – Pada tanggal 29 Januari 2024, Jokowi telah resmi mengubah nomenklatur nama hari libur “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus”.
Perubahan yang dilakukan Jokowi ini termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.
Perubahan nama ini juga disambut baik oleh umat Kristen dan Katolik di Indonesia. Mereka menilai bahwa perubahan ini lebih tepat dan sesuai dengan keyakinan mereka.
Baca Juga:Berikut Elektabilitas Terbaru Anies, Prabowo dan Ganjar dari Berbagai Lembaga SurveiPaling Populer! 3 Lagu Seventeen Ini Dapat Gold Certification dari RIAJ
Jokowi Mengubah Nomenklatur Nama Hari Libur Isa Al Masih
Usulan perubahan nama ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai bahwa nama “Isa Almasih” kurang tepat karena hanya merujuk pada satu versi dari Yesus Kristus.
Sementara itu, nama “Yesus Kristus” lebih umum digunakan oleh umat Kristen di seluruh dunia. Di bawah ini ada rincian perubahan nama hari libur yang termuat dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024:
1. Hari Natal: Hari Kelahiran Yesus Kristus
2. Hari Paskah: Hari Kebangkitan Yesus Kristus
3. Hari Kenaikan Yesus Kristus
4. Hari Pentakosta
Perubahan nama hari libur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. Berikut adalah tanggapan dari beberapa pihak terkait perubahan nama hari libur ini:
“Kami menyambut baik perubahan nama hari libur ini. Perubahan ini lebih tepat dan sesuai dengan keyakinan kami.” (Bapak Yohanes, umat Kristen)
“Kami bersyukur atas perubahan nama ini. Perubahan ini menunjukkan bahwa pemerintah menghargai keyakinan umat Kristen dan Katolik di Indonesia.” (Ibu Maria, umat Katolik)
“Kami menilai bahwa perubahan nama ini lebih tepat dan sesuai dengan keyakinan umat Kristen dan Katolik di Indonesia.” (Bapak Muhadjir Effendy, Menteri Agama)
Baca Juga:Mulai dari 1 Jutaan! Berikut Price List dan Seat Plan Fanmeeting Kim Seon Ho di JakartaSunwoo The Boyz Dikonfirmasi Akan Menjadi DJ Baru untuk ‘Idol Radio’ Season 4
“Perubahan nama ini merupakan upaya pemerintah untuk menghargai keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia.” (Presiden Jokowi)