Ini 5 Kriteria yang Berhak Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024

Ini 5 Kriteria yang Berhak Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024
Ini 5 Kriteria yang Berhak Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024
0 Komentar

CIANJUREKSPRES– Ini Kriteria khusus yang harus dipenuhi Keluarga Sangat Miskin (KSM) agar bisa menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah termasuk PKH dan BPNT 2024.

Pemerintah tentunya telah merancang mekanisme penyaluran bansos, seperti PKH, BPNT, atau CBP, 2024 agar program tersebut bisa mencapai sasaran yang tepat. Kriteria khusus telah diterapkan terutama bagi KSM yang membutuhkan bantuan sosial.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, terdapat beberapa kategori yang menjadi dasar penentuan, seperti :

Baca Juga:Ingat! Ini Jadwal Pelantikan dan Bimtek KPPS Pemilu 2024Viral! Beredar Video Aktor Tampan Verrel Bramasta Menikah dengan Putri Zulkifli, Apa Benar?

  • Tempat Tinggal Sehari-hari
  • Status Pekerjaan
  • Pangan
  • Sandang atau Pengeluaran untuk Pakaian
  • Papan atau Kondisi Tempat Tinggal

Jika sebuah keluarga memenuhi kriteria-kriteria tersebut, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk proses pencairan bantuan seperti PKH, BPNT, dan CBP bisa dilakukan langsung ke rekening masing-masing KPM melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Dokumen yang diperlukan saat melakukan pencairan, seperti:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) (wajib bagi non-KKS)
  • Kartu Keluarga (KK) (wajib bagi non-KKS)

Pastikan bahwa nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengecek status KPM, Anda bisa akses laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

 

0 Komentar