CIANJUREKSPRES – Upacara Rambu Tuka adalah upacara tradisional yang dilakukan oleh suku Toraja di Sulawesi Selatan, Indonesia. Secara harfiah, “Tuka’” berarti “melepaskan” atau “melepas”.
Upacara ini sering disebut juga dengan sebutan “Pelepasan Jiwa” atau “Upacara Kematian” karena merupakan bagian dari serangkaian ritual yang dilakukan untuk memberikan penghormatan kepada orang yang meninggal dan melepas rohnya ke alam baka.
Rambu Tuka’ bukan hanya upacara berduka, tetapi juga merupakan ekspresi budaya dan spiritualitas masyarakat Toraja. Ritual ini mencerminkan nilai-nilai kehidupan, kematian, dan kehidupan setelah mati dalam kepercayaan tradisional Toraja yang dikenal sebagai “Aluk Todolo”.
Baca Juga:Makna Budaya Rumah Tradisional Suku Toraja Sulawesi SelatanBubur Tinutuan Kuliner Unik dan Sehat Ala Suku Toraja
Rambu Tuka’ juga menunjukkan kekayaan warisan budaya dan adat istiadat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Toraja.
Berikut adalah beberapa tahapan dalam Rambu Tuka’
Upacara Rambu Tuka
Upacara Adat Awal (Aluk Todolo)
Upacara dimulai dengan serangkaian ritual adat awal, yang disebut Aluk Todolo, yang bertujuan untuk membersihkan jiwa yang meninggal. Ritual ini melibatkan berbagai tarian adat, nyanyian, dan pengorbanan hewan.
Prosesi Pemakaman
Setelah Aluk Todolo, dilakukan prosesi pemakaman. Jenazah yang telah disiapkan dengan baik dibawa menuju tempat pemakaman, yang seringkali berupa liang lahat atau makam batu. Prosesi pemakaman melibatkan keluarga dan masyarakat setempat.
Tahapan Pemakaman
Pada tahap pemakaman, jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat atau makam batu. Keluarga dan kerabat dapat melakukan berbagai ritual tambahan, termasuk memberikan barang-barang atau simbol-simbol kehidupan kepada yang meninggal.
Rambu Solo’ atau Rambu Tuka’ (Pelepasan Jiwa)
Rambu Solo’ adalah tahap akhir dari serangkaian upacara kematian. Pada tahap ini, dilakukan pelepasan jiwa yang disebut Tuka’. Keluarga melepaskan roh yang meninggal dengan memberikan doa dan harapan agar roh tersebut dapat tenang dan berpindah ke alam baka dengan damai.
Upacara Keempat (Rambu Tana)
Setelah Rambu Solo’, seringkali dilakukan juga upacara keempat yang disebut Rambu Tana. Upacara ini melibatkan pindah makam atau “Tana’ Bori”, yang merupakan pemindahan tulang dari liang lahat ke peti mati atau tempat pemakaman khusus.