CIANJUREKSPRES – Pada hari Kamis, 18 Januari 2024, sebuah video viral yang memperlihatkan seorang wanita tengah melahirkan di dalam masjid di Depok, Jawa Barat, beredar di media sosial.
Viral! Seorang Wanita di Depok Melahirkan Sendiri di Masjid
Dalam video viral tersebut, wanita itu terlihat melahirkan seorang bayi perempuan seorang diri tanpa bantuan siapapun.
Setelah bayi tersebut berhasil dilahirkan, wanita itu langsung meninggalkan bayinya di bawah tangga masjid.
Baca Juga:Viral! Pelajar Ini Kejar Mobil yang Ditabraknya untuk Meminta MaafJawaban Bella Hadid saat Didekati Pangeran Qatar: Berikan Setengah Kekayaanmu Ke Palestina
Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Ramli pada saat hendak melaksanakan salat subuh.
Bayi itu ditemukan dalam keadaan telanjang dan tidak ada sehelai benang pun yang menutupi tubuhnya. Ramli kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan penyelidikan polisi, wanita itu diketahui bernama Aulia (21 tahun). Aulia merupakan seorang pelajar SMA yang sedang hamil di luar nikah.
Aulia mengaku bahwa dia melahirkan bayinya di masjid karena tidak memiliki tempat tinggal dan takut akan diusir oleh keluarganya jika mengetahui bahwa dia hamil.
Aulia telah diamankan oleh polisi dan dikenakan Pasal 308 KUHP tentang Penelantaran Anak. Aulia terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Kasus viral ini telah menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak masyarakat yang menyayangkan tindakan Aulia yang membuang bayinya sendiri.
Masyarakat juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih terhadap kasus-kasus penelantaran anak.
Baca Juga:Respon Agensi HyunA dan Yong Junhyung ex-B2ST Setelah Keduanya Dirumorkan KencanPacaran Atau Kolaborasi? HyunA dan Junhyung ex-B2ST Post Foto Bersama
Di bawah ini ada beberapa tanggapan masyarakat terkait kasus viral tersebut:
“Tindakan Aulia itu sangat tega. Bagaimana bisa dia tega membuang bayinya sendiri. Bayi itu tidak bersalah,” kata seorang warganet.
“Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pendidikan seks. Pendidikan seks sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kehamilan di luar nikah,” kata seorang aktivis perempuan.
“Pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih terhadap kasus-kasus penelantaran anak. Pemerintah harus menyediakan layanan yang memadai untuk mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut,” kata seorang tokoh masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga moral dan akhlak. Kita juga harus lebih peduli terhadap sesama, terutama terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan.