Polres Cianjur Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah

Polres Cianjur Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Polres Cianjur menggelar sosialisasi pencegahan penggunaan knalpot brong atau knalpot bising di SMKN 2 Cilaku, Cianjur, Kamis (18/1/2024).

Para pelajar juga diimbau agar tidak menggunakan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

Wakapolres Cianjur, Kompol Handreas Ardian, mengimbau agar para pelajar tidak menggunakan knalpot bising. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:3.500 Karyawan Pabrik di Cianjur Sambut Kehadiran SBYDinkes Cianjur Ungkap Keterlambatan Penanganan Nurhayati Penderita Tumor Ganas Asal Takokak Cianjur

“Aturan berkendara kelengkapan sepeda motor harus sesuai standar serta menggunakan helm,” kata dia kepada wartawan.

Dia mengatakan, Polres Cianjur menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, imbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial.

Selain itu, juga ada patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar,” ujarnya. (dik)

0 Komentar