Pemkab dan Kejari Cianjur Teken MoU Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Pemkab dan Kejari Cianjur Teken MoU Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN
Bupati Cianjur Herman Suherman dan Kajari Cianjur Yudi prihastoro bersalaman usai melakukan penandatanganan MoU bidang hukum perdata dan TUN di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Rahu (17/1).
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (MoU) tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/1).

Penandatangan yang dihadiri Bupati Cianjur, Herman Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Cecep S. Alamsyah dan unsur Forkopimda tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur itu memberikan harapan besar tentang penegakan hukum.

Baca Juga:Ribuan Kader PKS Cianjur Padati Gedung Assakinah, Targetkan 80 Persen Suara AMIN di JabarPenjualan Meningkat, Ini Upaya PLN Listriki Sektor Bisnis dan Industri Sepanjang Tahun 2023

“Kami atas nama Pemkab Cianjur mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Cianjur. Mudah-mudahan kerjasama yang baik ini membuahkan hasil untuk kemajuan Kabupaten Cianjur,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada wartawan.

Tentunya, jelas Herman, dengan kerjasama ini pihaknya juga akan meminta advice atau nasihat berdasarkan pandangan hukum terkait peraturan daerah dan peraturan bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Yudi Prihastoro, menjelaskan, penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya.

“Ini merupakan perpanjangan yang habis pada September, karena banyaknya kinerja kami, kami baru sempat perpanjang di awal tahun ini. Khusus di bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.

Menurut Yudi, hal-hal yang disepakati dalam perjanjian itu hanya di bidang perdata dan tata usaha negara. Namun, Kejaksaan Negeri Cianjur tidak mendampingi dalam hal-hal pidana, baik itu pidana umum, delik-delik khusus maupun pidana korupsi.

Selain penandatanganan MoU, juga diresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Kejaksaan Negeri Cianjur.(dik)

0 Komentar