CIANJUR,cianjurekspres – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur, mengimbau setiap sekolah di tingkatan SD dan SMP pada tahun ajaran 2024-2025 harus menerima peserta didik dari kategori anak berkebutuhan khusus (ABK).
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, terkait dengan ABK sesuai dengan regulasi yang berlaku di Diskdikpora.
“Sesuai arahan dari Bupati juga bahwa penerimaan atau ketersediaan untuk sarana prasarana untuk ABK itu harus dilaksanakan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Kamis (11/1).
Baca Juga:Jokowi Bakal ke Cianjur, Pemkab dengan PUPR dan BNPB Matangkan PersiapanKunjungan Wisatawan 2023 ke Cianjur Melebihi Target, Capai 2,6 Juta Orang
Ruhli mengungkapkan, bagaimana pun juga semua sekolah alangkah baiknya menyediakan dan menerima murid yang akan masuk ke sekolah meskipun berkebutuhan khusus
“Kemudian langkah selanjutnya kami akan kondisikan bahwa di semua kecamatan harus ada sekolah yang berbasis ABK,” katanya.
Dia mengungkapkan, beberapa sekolah di Cianjur tahun ini sudah ada yang menerima ABK. Contohnya seperti di Kecamatan Cianjur di SDN Selakopi 1 itu berbasis ABK.
“Karena sesuai dengan arahan dari amanat aturan, bahwa semua kecamatan di jenjang SD itu harus ada program ABK-nya di setiap sekolah,” pungkasnya.(dik)