Cianjur Tax Award 2023, Sejumlah Wajib Pajak Sabet Penghargaan

Cianjur Tax Award 2023, Sejumlah Wajib Pajak Sabet Penghargaan
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung optimalisasi pendapatan daerah berupa penghargaan pada kegiatan Cianjur Tax Award 2023 yang dilaksanakan di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (28/12/2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Parmasih, menjelaskan Cianjur Tax Award 2023 merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi semua pihak atas kesadaran, kepatuhan, ketaatan, dan ketepatan waktu membayar pajak daerah.

“Mereka (wajib pajak,red) telah ikut berperan dan berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cianjur dengan membayar pajak tepat waktu,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga:Kunjungi Tokoh Keagamaan, Kang Azis Sampaikan bahwa Alim Ulama Merupakan Himpunan yang Penting di MasyarakatDigitalisasi UMKM Cianjur Lewat Aplikasi Simpul Manjur

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak daerah dari 11 sektor di Kabupaten Cianjur mencapai 109,3% atau surplus sebesar Rp23,1 miliar dari target yang ditetapkan.

“Atas pencapaian kinerja pendapatan yang surplus ini, maka kami pemerintah daerah memberikan anugerah kepada berbagai pihak,” kata Cicih.

Apresiasi berupa anugrah diberikan kepada kepala OPD pemungut lain-lain PAD, pemungut retribusi daerah, camat, lurah dan kepala desa serta para mitra Bapenda, Notaris/PPAT, pegawai dilingkup Bapenda Kabupaten Cianjur, serta para wajib pajak dari dunia usaha.

Sedangkan penghargaan, diberikan kepada wajib pajak hotel PT Central Makmur Mandiri (Grand Aston Puncak) dan PT Indo Othaim Internasional (Penginapan Sevillage). Sementara penghargaan untuk wajib pajak restoran diberikan kepada PT Sari Melati Kencana (Pizza Hut).

Lalu penghargaan wajib pajak hiburan diberikan kepada PT Nusantara Sejahtera Raya (Cinema XXI Citimall Cianjur) dan CV Mitra Gamesindo (Happytime Citimall Cianjur).

Adapun penghargaan wajib pajak parkir diberikan kepada PT Usaha Bunga Nusantara (Taman Bunga Nusantara) dan PT Citra Pusaka Mandiri (Citimall) serta Penghargaan wajib pajak air tanah diberikan kepada PT Tirta Investama dan PT Tirta Fresindo Jaya.

Sementara, penghargaan wajib pajak bumi dan bangunan diberikan kepada PT PLN Nusantara Power dan PT Pou Yuen Indonesia. Penghargaan wajib pajak BPHTB diberikan kepada PT Pou Yuen Indonesia dan PT Lianhua Leather Industry, dan penghargaan wajib pajak penerangan jalan diberikan kepada PT PLN (Persero) Tbk.

Baca Juga:UMKM Jadi Motor Penggerak Perekonomian Cianjur, Ini Target Diskuperdagin Tahun DepanPeringatan Dini Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir, Warga Jabar Diimbau Waspada Bencana Hidrometeorologis

Disisi lain, penghargaan notaris/PPAT diberikan kepada lima orang, penghargaan kategori PBB-P2 tingkat kecamatan diberikan kepada Kecamatan Campakamulya, Kecamatan Naringgul, dan Kecamatan Bojongpicung.

0 Komentar