CIANJUREKSPRES– Ingin jadi pengawas TPS Pemilu 2024 ? begini cara daftar dan syarat untuk menjadi PTPS pada pemilu 2024.
Dilansir dari akun Instagram @bawaslu_jabar pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) Pemilu 2024 akan segera dibuka pada tanggal 2-6 Januari 2024.
Adapun Syarat Daftar menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024, simak artikel ini sampai habis.
Baca Juga:7 Manfaat Jus Belimbing bagi KesehatanBelimbing Wuluh Ampuh Menghilangkan Uban, Begini Caranya
Cara Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
Untuk mendaftar sebagai PTPS pada pemilu 2024 masing-masing calon pengawas dapat menghubungi Panwascam (Panwaslu Kecamatan) terdekat.
Syarat Pengawas TPS
1. Terbukti Sebagai Warga Negara Indonesia
2. Umur Min 21 tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
6. Pendidikan Min SMA/Sedejarat
7. Berdomisili di Kecamatan dan terbukti dengan KTP
8. Mampu secara jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar jadi calon PTPS
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
11.Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
12. Bersedia bekerja penuh waktu sesuai dengan surat pernyataan
13. Bersedia tidak mengikuti jabatan politik, pemerintah, dan bumn/bumd selama menjadi keanggotaan apabila terpilih
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Baca Juga:5 HP dengan Kamera Terbaik dan Canggih di Tahun 20235 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik untuk Streaming Tiktok
Itulah informasi mengenai cara daftar dan syarat menjadi pengawas TPS pada Pemilu 2024.