CIANJUREKSPRES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis dana kampanye Capres Cawapres 2024. Dana kampanye tersebut merupakan sejumlah biaya berupa uang, barang dan jasa yang digunakan para peserta pemilu untuk kegiatan kampanye.
Dana itu bisa bersumber dari berbagai pihak, diantaranya dana pribadi capres-cawapres, parpol, koalisi, sumbangan perorangan, kelompok hingga badan usaha. Dana yang terhimpun wajib dialokasikan ke Rekening Khusus Dana Kampanye.
“Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku,” tulis KPU dalam websitenya.
Lantas berapa besaran dana kampanye masing-masing paslon?
Baca Juga:Kronologi Ketum PAN Zulfikli Hasan Diduga Lecehkan AgamaTerjaring OTT KPK, Harta Gubernur Maluku Utara Capai Rp6 Miliar
Dana Kampanye Capres Cawapres 2024
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan KPU, dana kampanye terbesar dimiliki paslon nomor 2, Prabowo-Gibran. Pasangan capres-cawapres ini memiliki anggaran kampanye sebesar Rp 31.438.800.000. Rinciannya yakni Rp 2 miliar dari sumbangan paslon, Rp 600 juta sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan Rp 28.838.800.000 dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.
Kemudian pasangan capres cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD memiliki dana kampanye sebesar Rp 23.375.920.999. Rinciannya, Rp 100 juta dari sumbangan paslon, Rp 2.950.000.000 dari partai politik atau gabungan partai politik, Rp 1.670.999 dari sumbangan pihak lain perseorangan, serta Rp 20.324.250.000 dari sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
Sementara itu, paslon nomor urut 1 Anies-Cak Imin memiliki dana kampanye terkecil yaitu hanya Rp1 miliar yang berasal dari dana sumbangan paslon.
Demikian informasi mengenai dana kampanye capres cawapres 2024.***