CIANJUREKSPRES – Orang tua korban sodomi F (32) melaporkan seorang penjaga villa, Ay (50) ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Reskrim Polres Cianjur setelah mengetahui anaknya A (13) diduga menjadi korban pencabulan.
Hal itu diungkapkan F saat memberikan keterangan pada wartawan di Kantor Penasehat Hukum Topan Nugraha, Perum Cigalumpit Regency Blok I12 pada Selasa (19/12).
Awal mula F mendapati anak laki-lakinya menjadi korban pelecehan seksual tersebut saat melihat bercak merah seperti bekas tanda ciuman di leher sebelah kiri anaknya.
Baca Juga:167 Bencana Alam Landa Cianjur di Tahun 2023Sedikitnya 224 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Sepanjang Tahun 2023
“Awalnya saya melihat bekas cupang (tanda ciuman) di leher kiri anak saya. Saya pun bertanya dan akhirnya anak saya menjelaskan kalau dirinya sudah menjadi korban sodomi oleh Ay (terduga pelaku,red) ,” ujar F yang merupakan warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Pacet itu.
Setelah ditelusuri, ternyata Ar sudah menerima perlakukan senonoh dari Ay sejak 2021 lalu. Dia menceritakan, anaknya dicekoki dengan film porno oleh Ay, sambil digauli. Setelahnya, Ar diberi uang sebesar Rp10 ribu dan mengancam agar tak memberitahukan kejadian tersebut ke orang tuanya.
“Anak saya cerita, dia disuruh nonton film porno sambil Ay menempel-nempelkan alat kelaminnya ke paha anak saya,” kata dia.
Dari pengakuan anaknya, perlakuan bejat Ay sudah kerap dilakukan tidak hanya di kediaman Ay yang memang tetangga keluarga F, tapi juga di villa yang dijaga oleh Ay.
“Ternyata Ay sudah sering melakukan hal bejat itu pada anak saya. Terakhir dilakukan disebuah villa yang dijaga oleh Ay,” kata F.
Akibat kejadian itu, anaknya Ar menjadi murung bahkan tidak mau bergaul. “Anak saya bahkan takut saat melihat lawan jenis,” kata dia.
Kata dia, pihaknya telah melaporkan Ay ke Polres Cianjur pada Senin (19/12) lalu. Ar pun sudah divisum di RS Bhayangkara Cianjur. Namun hingga saat ini, pelaku belum ditangkap dan masih berkeliaran di lingkungannya, bahkan kerap terlihat salat di masjid sekitar.
Baca Juga:Seorang Warga Cianjur Positif Covid-19Pengurus P3SRS Sahid Eminence Ciloto Puncak Dikukuhkan
Kuasa Hukum Topan Nugraha mengungkapkan pihaknya berharap pelaku sodomi terhadarp Ar bisa segera ditangkap Polres Cianjur. “Kita berharap pelakunya bisa cepat ditangkap. Karena kejadian ini sudah kita laporkan dua pekan lalu,” ujar Topan.