5 Aturan di Singapura Bagi Wisatawan, Pahami Sebelum Berkunjung!

Aturan di Singapura untuk wisatawan
Aturan di Singapura untuk wisatawan
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Bagi kamu yang berencana pergi berlibur ke Singapura, ada beberapa aturan yang perlu diketahui dan diterapkan.

Sebab hal sepele yang mungkin dianggap biasa di Indonesia, ternyata bisa jadi larangan yang berakibat fatal di Singapura. Sebab negara ini sangat menjaga keamanan dan ketertiban bagi semua warganya.

Lantas apa saja ya aturan di Singapura bagi para wisatawan yang sedang berlibur? Simak ulasannya berikut ini!

Baca Juga:Kronologi Perempuan Bakar Ijazah Temannya, Diduga Karena Curi HelmIntip Kado untuk Hari Ibu 22 Desember, Unik dan Spesial!

5 Aturan di Singapura bagi Wisatawan

1.Berteriak

Di Singapura, berteriak atau berbicara keras di tempat umum dianggap dapat mengganggu kenyamanan orang lain. Bahkan jika melanggarnya, kamu akan berhadapan dengan pihak kepolisian dan dikenakan denda yang tak sedikit.

2. Dilarang Merokok Sembarang

Berbeda dengan di Indonesia, aturan mengenai merokok diberlakukan dengan ketat. Sebagian besar tempat disana memiliki aturan untuk tidak merokok sembarangan, seperti di taman, pantai, pusat perbelanjaan, restoran dan stasiun kereta.

Jika kamu ingin merokok, ada area khusus yang bisa pergunakan. Apabila ketahuan melanggar aturan ini, maka bisa dikenakan denda yang cukup besar, yakni sekitar USD 1.000 atau sekitar 13 juta rupiah.

3. Mengunyah Permen Karet

Meski terbilang unik, namun ada alasan mengapa mengunyah permen karet dilarang di negara ini. Sebab mengonsumsi permen karet dianggap ilegal karena bisa menimbulkan sampah yang lengket.

Bagi pelanggar aturan aneh dan unik ini akan dikenakan denda sebesar USD 1.000.

4. Dilarang Makan dan Minum di Transportasi Umum

Sebagai negara yang sangat memprioritaskan kebersihan lingkungan, Singapura menerapkan peraturan ketat terkait konsumsi makanan dan minuman di dalam sarana transportasi umumnya.

Diharapkan bahwa penumpang memastikan untuk mengonsumsi seluruh makanan dan minuman yang mereka bawa sebelum naik ke transportasi umum seperti MRT, LRT, bus, dan taksi, atau mereka mungkin akan dikenakan denda yang signifikan.

Baca Juga:Spesifikasi Black Shark S1 Pro, Smartwatch Canggih dengan Fitur AIFakta Onic Esports Jadi Runner-up Mobile Legends M5 World Championship

Peraturan ini merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menjaga kebersihan transportasi umum dan memberikan kenyamanan kepada penumpang.

5. Berjalan di Jalur Khusus Pejalan Kaki

Sebagian orang mungkin pernah berjalan di luar jalur khusus pejalan kaki atau menyeberang jalan tanpa memperhatikan tempat yang seharusnya, yang dikenal dengan istilah jaywalking. Meskipun dianggap sepele oleh beberapa orang, di Singapura, ini adalah salah satu peraturan yang harus dipatuhi oleh para pejalan kaki.

0 Komentar