Dinkes Jabar Catat 87 Kasus Baru Covid-19

Dinkes Jabar Catat 87 Kasus Baru Covid-19
Ilustrasi: Freepik
0 Komentar

BANDUNG,cianjurekspres – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, mencatat 87 kasus baru Covid-19 selama November 2023.

Kota Bekasi menjadi wilayah tertinggi dengan menunjukkan angka kasus positif sebanyak 19 orang.

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengatakan, sudah meminta Dinkes Jabar untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Bupati dan Dirut Ungkap Langkah RSUD Sayang Cianjur Jadi RS Berstandar InternasionalPKS Cianjur Tegaskan Solid Dukung Pasangan AMIN

“Pertama kita ingatkan kembali masyarakat untuk menjaga prokes. Selain itu, bagi masyarakat yang merasa tidak enak badan sebaiknya menggunakan masker,” katanya, Jumat 8 Desember 2023 kemarin dilansir dari JabarEkspres.com.

Menurutnya, pemberian vaksin oleh Dinkes Jabar harus kembali dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari penyebaran kasus Covid-19.

“Kemenkes sudah mengeluarkan SE (surat edaran) bagi mereka yang imunisasinya (vaksin Covid 19) sudah lebih dari enam bulan, sebaiknya diulang lagi. Jadi intinya dari masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan, dan kalau imunisasinya di atas enam bulan segera diulang lagi karena sekarang tidak dikenakan biaya,” kata Bey.

Sementara itu, Kepala Dinkes Jabar,Vini Adiani Dewi mengaku, pihaknya saat ini sudah memberikan surat untuk kembali meminta vaksin Covid-19 ke Kemenkes yang nantinya akan disebar ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di 27 kabupaten/kota.

“Kita sekarang sedang minta vaksin (Covid 19) ke pusat, tapi pemberiannya sementara kita akan fokuskan ke seluruh faskes (fasilitas kesehatan) di kota-kabupaten, karena kita melihat animo masyarakat sudah enggak mau atau jarang di vaksin. Tapi, kita dari minggu kemarin, sudah mengajukan. Tinggal menunggu dari Kemenkes,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu 9 Desember 2023.

Selain vaksinasi, Vini menuturkan, sudah menginstruksi kepada seluruh rumah sakit untuk kembali menyiapkan ruang isolasi.

“Jadi rumah sakit itu sudah diwajibkan memiliki tempat isolasi sebesar 10 persen (dari total kapasitas). Nah makanya sekarang juga kita sudah antisipasi menyiapkan dari total tempat tidur yang ada di Jabar sekitar 50 ribu, nah 10 persennya rumah sakit harus siap-siap untuk tempat isolasi, dan itu sudah menjadi ketentuan sejak pandemi Covid 19 (kemarin),” ungkapnya.

Baca Juga:Yayasan Cipta Abdi Bangsa Bangun Sejumlah Reaktor Biogas di Kampung Burangkeng, Desa Mangunkerta CugenangBupati Cianjur Ingin Program 1.000 Km Jalan Beton Tersosialisasikan, Ini Alasannya

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diberikan Dinkes Jabar Sebanyak 87 kasus positif baru telah tercatat selama November 2023. Adapun jumlah penyebarannya, Kota Bekasi menjadi wilayah tertinggi dengan total kasus sebanyak 19 kasus.

0 Komentar