CIANJUREKSPRES – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur kembali tegaskan soal netralitas ASN di lingkungan Diskdikpora, di momen tahun politik ini. Bahkan, para ASN diimbau untuk tetap menjaga netralitas.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Diskdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengatakan soal netralitas ASN yang jelas regulasinya sudah ada Undang-undang ASN.
“Ini kita berbicara menyangkut bidang SMP, sebetulnya kalau ASN itu merujuknya semua ASN. Intinya saya imbau sekali lagi untuk melaksanakan sebentar lagi yaitu momen pemilihan legislatif dan Pilpres,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, kemarin (5/12).
Baca Juga:Pohon Tumbang Sempat Hambat Pengguna JalanManisan Cianjur Tetap ‘Manis’ di Tengah Gempuran Kuliner Kekinian
Dia berharap semua ASN di Kabupaten Cianjur harus bisa melaksanakan secara netral, walaupun dia punya pilihan tertentu tapi cukup di hati saja.
“Yang penting pahami regulasinya karena sudah jelas. Saya imbau sekali lagi jangan mencoba hal-hal diluar netralitas sebagai ASN. Fungsinya sebagai ASN awas tidak boleh berpartai politik, apalagi misal memperlihatkan bahasa tubuh, ini akan menjadi masalah bagi ASN itu sendiri. Jaga netralitas,” tegasnya.
Helmi mengungkapkan, pihaknya di Disdikpora dibentuk semacam majelis, yang diketuai oleh Kadisdik dan anggotanya, jadi kalau misal ada laporan ke Disdik, Disdik bisa menyidangkan.
“Atau misal nanti yang lebih pas ada Bawaslu, nanti ke Bawaslu terus hasil rekomendasi pemeriksaan Bawaslu bagaimana kita tinggal melaksanakan hasil pemeriksaan Bawaslu rekomendasi dari Bawaslu bagaimana,” katanya.
Yang jelas, lanjut Helmi, ada perangkat perangkat yang nanti bisa melaksanakan ketika ada ASN yang melanggar aturan main dalam pemilihan legislatif dan Pilpres.
“Sanksi tergantung nanti yang dilanggarnya. Ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau berat bisa sampai diberhentikan. Jadi tergantung pemeriksaannya,” pungkasnya. (dik/sri)