CIANJUREKSPRES– Menjelang pemilihan presiden ( Pilpres) 2024 Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menggelar debat capres- cawapres. Debat ini akan melibatkan calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres).
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat pasangan capres-cawapres akan dilakukan hingga lima kali.
Debat capres dan cawapres akan melibatkan para kandidat dengan pendalaman materi yang dipandu moderator. Untuk pemilihan moderator telah di pilih oleh KPU berdasarkan kalangan profesional dan akademisi yang telah mempunyai integritas tinggi, simpatil dan tentunya jujur. Dan yang paling penting tidak memihak pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga:Inilah 7 Minuman Alami untuk Membantu Meningkatkan Konsentrasi5 Cara yang Dapat Membantu Mengendalikan Emosi, Agar Lebih Rileks
Inilah Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024 :
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz membenarkan debat capres dan cawapres berlangsung lima kali. Adapun jadwal debat capres dan cawapres di Pilpres 2024 yang akan diselegarakan pada sebagai berikut :
1. Debat pertama, 12 Desember 2023
2. Debat kedua, 22 Desember 2023
3. Debat ketiga, 7 Januari 2024
4. Debat keempat, 21 Januari 2024
5. Debat kelima, 4 Februari 2024