CIANJUR, cianjurekspres – Pemerintah Kabupaten Cianjur tetapkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur 2024 naik 14 persen dari 2023. Apabila disetujui Pemprov Jabar, UMK Cianjur 2024 mencapai Rp 3.298.000.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan menurut hasil kajian bersama antara buruh, organisasi buruh, pengusaha, dan Pemkab Cianjur, telah disepakati bahwa upah Cianjur yang hanya Rp 2.893.229 dianggap rendah dibandingkan dengan daerah lainnya.
Maka dari itu, UMK tahun depan diusulkan agar naik sebesar 14 persen. Angka tersebut, ungkapnya, telah berdasarkan perhitungan daya beli, fluktasi harga kebutuhan pokok, serta standar hidup layak.
Baca Juga:Polisi Tangkap Bos Arisan Bodong yang Tipu Korban hingga Puluhan JutaDrama Bayi Hilang Akhirnya Terpecahkan, Sang Ibu Minta Maaf
“Sudah berdasarkan kajian, dan sudah disepakati kita usulkan UMK tahun depan naik 14 persen atau sekitar Rp 400 ribu,” ujarnya, Minggu (26/11/2023).
Dia menyebut para pengusaha masih mampu dengan kenaikan di angka tersebut.
“Pengusaha tidak keberatan, karena kalau dibandingkan daerah lain, UMK kita masih belum tergolong rendah,” ucapnya.
Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kenaikan tersebut baru merupakan kesepakatan di daerah, yang kemudian bakal diusulkan ke Pemprov Jabar.
“Tinggal oleh Pemprov diputuskannya berapa. Usulan dari kita segitu kenaikannya. Kami berharap tidak ada penurunan dari angka yang diusulkan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur Hendra Malik, menyebut kenaikan tersebut dinilai belum ideal. Terlebih UMK Cianjur merupakan daerah dengan UMK terendah, dibandingkan kota maupun kabupaten sekitarnya.
“Dibandingkan Sukabumi dan kota tetangga lainnya kita terendah. Harusnya usulan kenaikan itu minimalnya 15 persen. Tapi tidak apa, terpenting ada upaya agar upah buruh Cianjur lebih layak,” ucapnya.
Baca Juga:Polisi Tetapkan 6 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Sebagai DPOBawaslu Siap Tindak Tegas Caleg yang Bandel Pasang APK Sebelum Masa Kampanye
Dia melanjutkan, yang terpenting saat ini adalah proses pengawalan usulan tersebut di Pemprov Jabar agar disetujui. Tidak dikurangi apalagi ditolak.
“Kita akan kawal di Pemprov. Di dewan pengupahan provinsi. Kita dorong agar usulan tersebut disetujui,” tegasnya. (bay/tts)