Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Nomor urut Pilpres 2024
Nomor urut Pilpres 2024
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024 untuk tiga pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor undian, dan mendapatkan nomor urut 1.

Kemudian, pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat giliran kedua untuk mengambil nomor undian.

Baca Juga:Samsung Galaxy A34 5G Berbekal Layar Super AMOLED, Cek Harganya!Top 5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik 2023, Main Game Makin Optimal!

Pasangan yang diusung dari PDI Perjuangan tersebut pun mendapat nomor urut terakhir atau nomor urut 3.

Selanjutnya, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2.

“Dengan demikian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2, untuk pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 3 untuk pasangan calon Ganjar Pranowo dam Mahfud MD,” ujar Hasyim.

Selanjutnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden secara bersamaan membuka undian nomor urut tersebut. Pasangan capres dan cawapres selanjutnya diberi kesempatan untuk memberikan sambutannya.

Kompak Pakai Kemeja Lengan Panjang

Dalam kesempatan itu Dalam kesempatan itu ketiga pasangan kompak sama-sama memakai kemeja lengan panjang. Dalam live streaming yang ditayangkan kanal Youtube Enam+, Prabowo terlihat mengenakan kemeja warna biru muda dan celana panjang hitam, sementara Gibran memakai kemeja abu-abu dan celana panjang.

Dengan ditetapkannya nomor urut Pilpres tersebut, maka ketiga pasangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024 akan bersiap untuk menghadapi masa kampanye.

0 Komentar