Daftar Lagu dan Rundown Konser Coldplay di Jakarta 15 November 2023

Daftar lagu dan rundown konser Coldplay
Daftar lagu dan rundown konser Coldplay
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Simak inilah rundown konser Coldplay yang akan digelar di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 November 2023.

PK ENTERTAINMENT selaku promotor telah mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan konser seperti penukaran tiket hingga rundown acara.

Nantinya, akan ada sekitar 70.000 penonton yang bakal hadir dan memeriahkan konser Coldplay.

Baca Juga:Laptop ADVAN Soulmate Buat pelajar, Ringan Cuma Rp2 JutaanRekomendasi Laptop ADVAN Kualitas Bagus 2023, Murah Aja!

Tentunya konser perdana Coldplay ini telah dinantikan penggemar sejak lama, jika Kamu penasaran dengan rundown konser Coldplay, ini runtutannya.

Rundown Konser Coldplay

13.00 WIB: pintu dibuka, untuk pre-function area

16.30 WIB: ultimate experience (pastikan hadir 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan)

17.00 WIB: pintu dibuka (untuk pemegang tiket Ultimate Experience dan My Universe)

17.30 WIB: pintu dibuka untuk semua pemegang kategori tiket

20.00 WIB: opening Rahmania Astrini

21.00 WIB : penampilan Coldplay

Cara Menukar Tiket Konser Coldplay

Berikut cara untuk menukar tiket konser Coldplay dilansir dari @pkentertainment.id, yaitu:

  • PK Entertainment mengirim e-tiket pada H-3 konser atau pada 12 November 2023.
  • Tiket konser Coldplay kemudian ditukar dengan wristband di venue pada hari konser, sebelum penonton masuk venue.
  • PK Entertainment meminta para penonton menyiapkan screenshot e-tiket untuk mempercepat proses penukaran.
  • E-tiket hanya bisa di-scan satu kali ketika akan memasuki venue Stadion Utama GBK

Aturan Nonton Konser Coldplay

Aktivitas dan barang yang dilarang dibawa

  1. Segala jenis alat musik, noisemaker, dan pengeras suara.
  2. Segala jenis kamera profesional.
  3. Segala jenis tongkat selfie dan benda-benda yang terbuat dari besi.
  4. Segala jenis drone atau pesawat kendali jarak jauh.
  5. Segala jenis tumbler besi, kaleng, termos, dan wadah kaca (botol, parfum, dll.)
  6. Makanan dan minuman dari luar venue.
  7. Segala jenis glow sticklight stick, dan sarung tangan LED.
  8. Segala jenis laser pointer, pulpen laser, atau benda-benda yang memproduksi cahaya fokus.
  9. Segala jenis korek, rokok, vape, dan rokok elektrik.
  10. Segala jenis benda atau cairan yang mudah terbakar (doedoran semprot, kutek, alkohol, aerosol, dll.).
  11. Segala jenis poster, bendera, placard, rambu, dan segala jenis atribut yang berhubungan dengan politik.
  12. Segala jenis minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.
  13. Segala jenis alat perekam suara.
  14. Segala jenis benda tajam dan senjata (pisau, gunting, pepper spray, dll.).
  15. Segala jenis tas yang lebih dari ukuran A4 (210mm x 297mm).
0 Komentar