Pemkab Cianjur Putar Otak Tangani Sampah, Aktivis Lingkungan: Jika Tidak Cepat dan Tepat Akan Ada Masalah Baru

Pemkab Cianjur Putar Otak Tangani Sampah, Aktivis Lingkungan: Jika Tidak Cepat dan Tepat Akan Ada Masalah Baru
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, tengah memutar otak mencari solusi penanganan sampah seiring Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Sembung Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku berubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kabupaten Cianjur pun menghadapi situasi ancaman darurat sampah. Pasalnya, hanya tersisa lahan sekitar 8.000m2 untuk menampung sementara sampah yang diperkirakan akan penuh tiga bulan ke depan.

Bahkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, TPA Pasir Sembung tidak bisa dioperasikan untuk pembuangan sampah selamanya setelah pembangunan ruang terbuka hijaunya selesai dilaksanakan pada 31 Oktober 2023.

Baca Juga:Mantan Sopirnya Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur untuk Dinikahi, Ini Kata Camat CampakamulyaAndre Rosiade Yakin Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024 Satu Putaran

“Hanya disiapkan (lahan sementara,red) kurang lebih dua bulan ini dengan kapasitas per hari kurang lebih 40 ton sampah,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Menanggapi hal ini, penggiat aktivis lingkungan yang merupakan Ketua Relawan Indonesia Pembela Alam (Rimba) Eko Wiwid, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur harus mempunyai tolak ukur dan analisa yang baik mengenai sampah yang dihasilkan dari rumah tangga, kawasan wisata, industri/pabrik, hotel, rumah makan dan lainnya.

“Kalau tanpa kajian atau mitigasi yang tepat soal sampah di Cianjur, akan sangat berpengaruh kepada cara penanganannya dan tempat pengolahan sampah (baik loksi dan luasan areanya),” katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).

Menurut Eko, seharusnya Pemkab Cianjur sudah bisa menentukan dan bisa menangani permasalahan sampah dan tidak lagi setiap waktu jadi permasalahan dalam penanganannya. Misalnya, harus sudah bisa menentukan lokasi atau tempat pengolahan sampah ternasuk metode atau cara penanganan yang tepat dan cepat sejak lama.

“Jika penanganan sampah tidak cepat dan tepat akan ada masalah baru yaitu berpengaruh kepada soal lingkungan hidup yang lainnya,” katanya.

Dia menilai, Pemerintah Kabupaten Cianjur harus mulai berani membuat inovasi-inovasi baru dalam penanganan sampah dengan melibatkan berbagai stakeholder.

“Bila perlu mengundang berbagai ahli teknologi dari lembaga-lembaga kampus untuk menciptakan terobosan teknologi penanganan sampah di Cianjur,” tutur Eko.

Baca Juga:Diamankan Polisi, Mantan Sopir Camat Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur untuk DinikahiBelum Ditertibkan, Warga Soroti APK Caleg Masih Terpampang di Agrabinta

Selain Pemkab Cianjur sebagai pelaksana, lanjut Eko, pihak Legislatif atau DPRD Cianjur harus turut serta memikirkan penanganan permasalahan sampah dan lingkungan hidup di Cianjur.

0 Komentar