Pemkab Cianjur Putar Otak Tangani Sampah

Pemkab Cianjur Putar Otak Tangani Sampah
SAMPAH: Volume sampah yang masuk ke TPAS Pasir Sembung mengalami kenaikan pasca momen Nataru padahal sudah kelebihan kapasitas atau overload.(dok/cianjur ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, tengah memutar otak mencari solusi penanganan sampah seiring Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Sembung Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku berubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, TPA Pasir Sembung tidak bisa dioperasikan untuk pembuangan sampah selamanya setelah pembangunan ruang terbuka hijaunya selesai dilaksanakan pada 31 Oktober 2023.

“Hanya disiapkan (lahan sementara,red) kurang lebih dua bulan ini dengan kapasitas per hari kurang lebih 40 ton sampah,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:Diskuperdagin Cianjur Sebut Omset Pedagang Pakaian di Pasar Meningkat Usai DipromosikanCianjur Terancam Darurat Sampah, DPRD: Harusnya Jadi Prioritas Utama DLH

Sehingga, jelas Herman, Pemkab Cianjur harus mencari solusinya yakni penanganan sampah dari hulu. “Dalam rakor (rapat koordinasi) kita ingin memberdayakan kelompok swadaya masyarakat (KSM) melibatkan masyarakat dan pemuda. Sehingga nanti sampah-sampah yang ada di perumahan-perumahan dikumpulkan, diolah, dipilah dan itu bisa dijadikan nilai uang,” katanya.

“Saya perintahkan lurah untuk menginventarisasi anak-anak muda, karang taruna dalam rangka mengelola sampah,” sambung Herman.

Herman menegaskan, pemerintah akan memfasilitasi dan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah berhasil dalam waktu dekat ini. “Kita juga akan memfasilitasi peralatan, termasuk tempat yang penting masyarakat ada kemauan. Sehingga dengan seperti itu mudah-mudahan volume sampah yang dikeluarkan masyarakat bisa berkurang,” katanya.

“Sehingga umur rencana TPA Pasir Sembung dua bulan, bisa menjadi enam bulan, sambil menunggu selesainya tempat pengelolaan sampah yang ada di Cikalongkulon,” ujarnya menambahkan.

Herman mengungkapkan, pemerintah pusat merencanakan pembangunan tempat pengalolaan sampah yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon pada Desember 2023 dan selesai Oktober 2024.

“Sehingga kami Pemerintah Kabupaten Cianjur harus menyiapkan tempat yang lain sampai dengan 2024 diresmikan,” pungkasnya.(hyt)

0 Komentar