CIANJUREKSPRES – Berikut ini akan diulas lima negara yang memiliki gaji tertinggi di dunia. Seperti yang diketahui, upah minimum merupakan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk menggaji pekerja dalam suatu wilayah.
Di Indonesia, upah minimum dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu kabupaten atau kota dan provinsi. Negara-negara di dunia juga tentunya memiliki standar upah minimum nasional.
Upah minimum tersebut menjadi standar untuk mencukupi kebutuhan para pekerja dalam waktu sebulan. Nah, untuk mengetahui apa saja lima negara yang memiliki gaji tertinggi di dunia, kamu dapat menyimak artikel ini hingga akhir.
Baca Juga:5 Kebiasaan Buruk yang Harus Mulai Ditinggalkan Sebelum Usia 30anPenyebab Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya
5 Negara dengan Gaji Tertinggi
1. Luksemburg
Luksemburg memiliki upah minimum nasional atau gaji tertinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
yaitu sekitar 3.169 USD atau setara dengan Rp50 juta untuk pekerja bersertifikat dan usia di atas 18 tahun.
Sementara untuk pekerja tidak bersertifikat mulai usia 18 tahun dan seterusnya akan mendapat upah minimum sebesar 2.641 USD atau setara dengan Rp41 juta.
Pekerja di rentang usia 17 sampai 18 tahun dan 15 sampai 17 tahun akan mendapat upah minimum masing-masing sebesar 2.113 USD setara dengan Rp33,4 juta dan 1.980 USD setara dengan Rp31,3 juta.
2. Australia
Upah minimum nasional yang diterima oleh para pekerja di Australia cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara lain.
Hal itu disebabkan karena adanya pengecualian-pengecualian bagi para pekerja di bawah usia 21 tahun, pekerja dengan disabilitas, dan pekerja di level magang.
Di luar pekerja dengan kondisi tersebut, semua pekerja di Australia tidak boleh menerima gaji kurang dari 13,44 USD per jam setara dengan Rp213 ribu atau 2.258 USD per bulan setara dengan Rp35,7 juta.
Baca Juga:3 Drama Korea dengan Biaya Produksi Termahal, Tayang di Netflix!4 Barang Antik yang Paling Diburu Para Kolektor
3. Selandia Baru
Gaji tertinggi juga akan diterima oleh para pekerja di New Zealand adalah sekitar 2.387 USD per bulan setara dengan Rp37,8 juta.
Namun, jumlah gaji tersebut hanya bisa diperoleh oleh para pekerja mulai usia 16 tahun. Pekerja yang berusia 15 tahun atau kurang tidak wajib menerima upah minimum nasional.
Sementara pekerja baru atau masih dalam tahap magang akan mendapatkan upah minimum sebesar 1.910 USD per bulan setara dengan Rp30,2 juta.