Profil Suhartoyo Ketua MK Baru, Kekayaannya Rp14 Miliar Tanpa Utang

Profil Suhartoyo Ketua MK Baru
Profil Suhartoyo Ketua MK Baru
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, profil Suhartoyo Ketua MK baru menjadi sorotan publik.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (9/11/2023).

Pemilihan Suhartoyo menjadi ketua tersebut sebagai tindaklanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Baca Juga:Cantik Banget! Pelek Vespa Primavera Tech 2024 Berbentuk BintangiQOO 12 Series Bawa Snapdragon 8 Gen 3, Gamers Merapat!

Dalam pemilihan itu, turut hadir pulaAnwar Usman selaku anggota hakim MK, juga hadir mengikuti musyawarah.

“Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Adapun seluruh hakim MK yang hadir yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Lantas bagaimana profil  Suhartoyo?

Latar Belakang

Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959. Dia mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986.

Dia pun selanjutnya ditugaskan sebagai hakim di beberapa kota hingga 2011, di antaranya PN Curup (1989), PN Metro (1995), PN Tangerang (2001), dan PN Bekasi (2006).

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suhartoyo pertama kali menyampaikan kepemilikan hartanya saat menjadi hakim di PN Bekasi. Total kekayaannya saat itu sebesar Rp 1,2 miliar (Rp1.241.057.215) per 1 Desember 2008.

Suhartoyo baru menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 7 Januari 2015 untuk menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi. Jumlah kekayaan yang dilaporkannya pertama kali saat menjadi hakim MK adalah Rp 49,2 miliar (Rp49.272.761.677) pada 21 Juni 2016.

Baca Juga:Sony A9 III Mirrorless Full-frame, Kamera Smartphone Gak Bisa Bersaing!Warna Yamaha X-Ride 125 Makin Keren, Harganya Dibawah Scoopy!

Suhartoyo kemudian kembali menyerahkan LHKPN secara berkala setiap tahun. Akan tetapi, hartanya turun drastis hanya dalam kurun waktu satu tahun, yaitu menjadi sebesar Rp 8 miliar (Rp8.007.228.326) pada 31 Desember 2017.

Harta Suhartoyo selanjutnya terus meningkat setiap tahun, yaitu Rp 8,4 miliar (Rp 8.434.325.924) pada 2018, Rp 11,4 miliar (Rp 11.496.409.231) pada 2019, Rp 11,6 miliar (Rp 11.635.049.618) pada 2020, dan Rp 13,4 miliar (Rp 13.480.937.622) pada 2021.

Adapun harta kekayaan Suhartoyo berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022 mencapai Rp 14,7 miliar (Rp 14.748.971.796), dengan rincian sebagai berikut.

0 Komentar