CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur mengumumkan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Cianjur, terdapat 672 orang yang ditetapkan dalam DCT dari 18 partai politik tersebar di enam daerah pemilihan. Adapun jumlah caleg laki-laki 447 orang dan perempuan 225 orang.
Inilah rekapitulasi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dan Pemenuhan Keterwakilan Perempuan.
Dalam menyampaikan masukan dan tanggapan Masyarakat, dengan memperhatikan hal-hal tersebut:
Baca Juga:Fasilitas Umum Desa Masih dalam Perbaikan, Pelayanan Dilakukan di Tenda serta Rumah WargaDua Rumah Warga Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Cianjur melalui:
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jalan Taifur Yusuf No. 35 Pamoyanan
c. email : [email protected]
3. lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Cianjur.
Selengkapnya Cek Daftarnya di Website KPU Kabupaten Cianjur.