JAKARTA,CIANJUREKSPRES – Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.
“Saya tanya dulu, mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bacawapres. Apakah setuju? Pak Prabowo, semua setuju?” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, saat membacakah hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Pertanyaan Airlangga dijawab setuju oleh semua peserta Rapimnas. Airlangga juga menanyakan kepada seluruh ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar, untuk kesediaan mendukung bakal cawapres dengan umur di bawah 40 tahun.
Baca Juga:Diberhentikan dari Jabatan Dirtek Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Syamsul Hadi SyokRatusan UMKM akan Ikut Meramaikan Pencanangan Titik Nol Kilometer CDOB Cianjur Selatan
“Bismillah, maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo, ini untuk dibawa dalam pertemuan forum ketum partai,” kata Airlangga.
Usai membacakan kesimpulan dan kesepakatan Rapimnas, Airlangga lalu menyerahkan rekomendasi itu kepada Bakal Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Sementara itu Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, menyatakan keputusan Rapimnas Partai Golkar terkait bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024 sangat luar biasa.
“Golkar melepas kepentingan partai, golongan, demi kepentingan yang lebih besar, tentunya ini kehormatan, saya terima,” kata Prabowo usai menghadiri Rapimnas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Keputusan Rapimnas Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Rapimnas ke-2 tahun 2023 itu menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia periode 2024 hingga 2029.
Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden periode 2024-2029 dari Partai Golkar.
“Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden maka mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya,” kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan Rantus Rapimnas yang didampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.